MONITOR, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Rahiman Dani, bakal calon DPD RI, yang merupakan korban penembakan di Bengkulu oleh orang tidak dikenal, pada Jumat (3/2/2023) lalu, jika ada permohonan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, pun mengutuk keras peristiwa penembakan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sangat tidak berprikemanusiaan.
Maneger pun mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan. Menangkap siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya. Mengungkap ke publik siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya, dan apa pun motifnya, karena korban dan publik berhak untuk tahu (right to know).
“Negara tidak boleh kalah dan memberi ruang kepada para pelaku pembunuhan. Sebab perbuatan mereka menjadi syiar ketakutan publik,” tegasnya.
Eks Komisioner Komnas HAM ini juga mendorong negara hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).
“Kami mendorong Komisi Nasional HAM untuk menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap pengusutan kasus tersebut. Kami juga mendorong Kompolnas untuk menggunakan mandatnya melakukan pengawasan terhadap pengusutan kasus tersebut,” ujarnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar uji publik hasil pemutakhiran data Tenaga Non Aparatur Sipil…
MONITOR, Bogor - Sekretariat Jenderal DPD RI melepas 96 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
MONITOR, Jakarta - Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) berharap Tragedi Muzdalifah yang terjadi pada penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri pertemuan OECD Ministerial Council Meeting…
MONITOR, Jakarta - Kekerasan di sekolah kedinasan kembali muncul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kekerasan…
MONITOR, Jakarta - Kebiasaan menerapkan pola hidup sehat harus menjadi kesadaran masyarakat dan gerakan bersama…