BERITA

Kekekerasan di Sekolah Kedinasan Kembali Terjadi, Puskapdik Desak Reformasi Total Tata Kelola

MONITOR, Jakarta – Kekerasan di sekolah kedinasan kembali muncul hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Kekerasan di sekolah kedinasan harus segera disetop secara sistemik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diminta agar tak sekadar sebagai pemberi izin namun melakukan evaluasi atas keberadaan sekolah di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) itu.

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan Pendidikan (Puskapdik) Satibi Satori mengatakan keberadaan sekolah kedinasan tidak sama dengan sekolah atau lembaga pendidikan pada umumnya terkait relasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sekolah kedinasan melahirkan fenomena dualisme regulator di bidang pendidikan. “Dualisme antara instansi penyelenggara pendidikan dan Kemendikbbud di sisi yang lain dalam sekolah kedinasan menjadi penghambat tujuan pendidikan nasional,” ucap Satibi di Jakarta, Senin (6/5/2024).

Kandidat doktor pendidikan di Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta ini mengungkapkan secara normatif payung hukum sekolah kedianasan diatur melalui PP No 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Regulasi tersebut tidak memberi ruang bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam urusan pengawasan dan penjaminan mutu lembaga pendidikan. “Mendikbud hanya memberi izin saja, tak ada ruang pengawasan, evaluasi apalagi membubarkan sekolah kedinasan. Kemendikbud tidak memilki ruang akademik maupun non akademik terhadap sekolah kedinasan,” tegas Satibi.

Satibi berpendapat semestinya terdapat rentang kendali yang dimiliki Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terhadap sekolah kedinasan yang tak hanya pada aspek pemberi izin yang merepresentasikan sisi administratif pemerintahan. Lebih dari itu, Satibi menyebutkan semestinya dapat melakukan pengawasan dan penjaminan mutu Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL). “Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mestinya memiliki rentang kendali dengan perguruan tinggi kementerian lain pada aspek pengawasan, evaluasi hingga penjaminan mutu,” sebut Satibi.

Di bagian lain, Satibi menyebutkan kekerasan yang kerap terjadi di lingkungan sekolah kedinasan harus disetop. Keterlibatan pemerintah, penyelenggara sekolah, para alumni serta sivitas akademika memiliki peran untuk menghentikan praktik yang kerap terulang tersebut. “Butuh duduk bersama pelbagai pemangku kepentingan untuk menghentikan praktik kekerasan ini. Di lingkungan pendidikan dibutuhkan budaya egaliter, kebersamaan dan saling toleran,” cetus Satibi.

Sebagaimana maklum, siswa taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) atas nama Putu Satria Ananta Rustika meninggal dunia setelah mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seniornya. Kepolsiian telah menetapkan TRS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada yuniornya.

Recent Posts

3 Negara Diguncang Gempa Hebat, Puan Sampaikan Simpati dan Tekankan Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan rasa simpati atas musibah bencana gempa…

2 jam yang lalu

Menhaj Buka IEE 2026, Tegaskan Transformasi Haji dan Umrah Harus Berpihak kepada Jemaah

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan transformasi penyelenggaraan haji dan umrah…

9 jam yang lalu

Waka Komisi VII DPR: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Dapat Buka Lapangan Kerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyoroti polemik antara Kementerian…

10 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri bekali Anggota DPRD dan DPC PDIP Paradigma Ekonomi Biru Atasi Krisis Pembangunan

MONITOR, Makassar – Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau,…

11 jam yang lalu

Kemenag dan BI Dorong Rohis Jadi Agen Perubahan dan Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital

MONITOR, Bali - Kementerian Agama Republik Indonesia bekerja sama dengan Bank Indonesia terus memperkuat kapasitas…

12 jam yang lalu

Gaungkan Gerakan Literasi, Legislator Willy Aditya Usul Ada Pojok Baca untuk Karyawan Hingga OB dan Sopir

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya sebagai salah satu legislator…

12 jam yang lalu