Rabu, 24 April, 2024

LPSK Siap Lindungi Rahiman Korban Penembakan di Bengkulu

MONITOR, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Rahiman Dani, bakal calon DPD RI, yang merupakan korban penembakan di Bengkulu oleh orang tidak dikenal, pada Jumat (3/2/2023) lalu, jika ada permohonan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, pun mengutuk keras peristiwa penembakan tersebut. Ia menyebut tindakan itu sangat tidak berprikemanusiaan.

Maneger pun mendesak pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan. Menangkap siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya. Mengungkap ke publik siapa pun aktor intelektualnya dan eksekutornya, dan apa pun motifnya, karena korban dan publik berhak untuk tahu (right to know).

“Negara tidak boleh kalah dan memberi ruang kepada para pelaku pembunuhan. Sebab perbuatan mereka menjadi syiar ketakutan publik,” tegasnya.

- Advertisement -

Eks Komisioner Komnas HAM ini juga mendorong negara hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).

“Kami mendorong Komisi Nasional HAM untuk menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap pengusutan kasus tersebut. Kami juga mendorong Kompolnas untuk menggunakan mandatnya melakukan pengawasan terhadap pengusutan kasus tersebut,” ujarnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER