MEGAPOLITAN

Alami Penurunan, ini Faktor Penyebab Perceraian di Depok

MONITOR, Depok – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, kasus perceraian di Kota Depok menurun pada tahun 2022.

Ia menjelaskan, dari 3.887 kasus gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Depok, yang telah diputuskan bercerai sebanyak 3.345 kasus. Menurut Nessi, sapaannya, jumlah tersebut menurun dibanding tahun 2021.

“Alhamdulillah, tahun 2022 kasus cerai menurun dibanding tahun sebelumnya, yaitu 3.556 kasus cerai dari total pengajuan cerai 3.910 kasus,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/01/2023).

Nessi menjelaskan, sejumlah kasus cerai ini tidak hanya warga ber-KTP Kota Depok, namun warga bukan Depok juga tercatat di dalam data PA Kota Depok.

Sebab, PA Kota Depok melayani kasus perceraian untuk seluruh warga negara Indonesia tanpa memandang status sosial dan wilayah tinggalnya.

“Kasus cerai warga ber-KTP Depok saja ada 1.452 sepanjang tahun lalu. Sisanya 1.893 kasus tidak ber-KTP Depok mereka mengurus perceraian dengan menggunakan surat domisili,” katanya.

“Kami akan tindak lanjuti dan memilah lagi apakah 1.893 kasus ini benar-benar bukan warga yang tinggal di Depok atau warga yang sudah lama tinggal di Depok tapi tidak memiliki KTP setempat,” ucapnya.

Nessi menuturkan, faktor-faktor penyebab perceraian beragam. Kasus terbanyak karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus, lalu ekonomi, dan meninggalkan salah satu pihak.

Meski kasus perceraian di Kota Depok menurun namun tetap menjadi evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ke depannya untuk menguatkan program Ketahanan Keluarga ke masyarakat.

Beberapa program yang dijalankan meliputi, Sekolah Pra Nikah (SPN) untuk penguatan para remaja sebelum menikah. Lalu Sekolah Ayah Bunda, parenting, penguatan RW Ramah Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga Harmoni, dan lain sebagainya.

“Data-data ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk perencanaan pembangunan program ke depannya,” ujarnya.

“Semoga tiap tahun angka perceraian di Kota Depok menurun,” pungkasnya.

Recent Posts

Peternak Lumajang Ari Borong Empat Gelar di Kontes Ternak DKPP 2026

MONITOR, Lumajang - Peternak asal Kabupaten Lumajang, Ari, meraih empat gelar juara dalam Kontes Sapi,…

8 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Guruh Soekarnoputra Wariskan Nasionalisme Lewat Seni dan Budaya

MONITOR, Jakarta - Kepergian seniman dan budayawan Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra meninggalkan warisan penting dalam…

22 jam yang lalu

Delegasi U.S. Army War College Sambangi Istiqlal, Gugun Gumilar Dorong Penguatan Dialog Indonesia-AS

MONITOR, Jakarta - Hubungan Indonesia dan Amerika Serikat kembali mendapat ruang dalam pertukaran gagasan strategis.…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM: LAKSMI Tingkatkan Graduasi Ekonomi Pengusaha Mikro Inklusif

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong peningkatan graduasi ekonomi masyarakat…

3 hari yang lalu

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Jaga Kepastian Hukum

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pertimbangan hakim yang adil dan jelas menjadi bagian…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Rekognisi Pesantren Perlu Diikuti Afirmasi Anggaran

MONITOR, Jakarta - Rekognisi negara terhadap pesantren perlu diterjemahkan ke dalam afirmasi kebijakan dan anggaran…

3 hari yang lalu