HUKUM

Jaksa Tuntut Putri Candrawati Hukuman Bui Delapan Tahun

MONITOR, Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan delapan tahun penjara bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati. Tuntutan ini dibacakan dalam Sidang Pengadilan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan Putri Candrawati dituntut penjara delapan tahun hidup karena terbukti ikut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Keputusan atau tuntutan hukum Putri Candrawati oleh JPU itu berdasarkan ketentuan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.”

Tuntutan yang diterima Putri Candrawati ini lebih ringan dari Ferdy Sambo, yang sebelumnya dituntut jaksa dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Recent Posts

Itjen Kawal Pemberangkatan Haji pada 14 Embarkasi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag akan mengawal pemberangkatan jemaah haji pada 14 embarkasi.…

53 menit yang lalu

Kemenperin Siap Gulirkan Program Restrukturisasi Mesin Tahun 2024 Bagi Industri Mamin

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menggulirkan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi tahun 2024 yang…

3 jam yang lalu

Pastikan Kesiapan Petugas Haji, Menag: Luruskan Niat, Jaga Kesehatan

MONITOR, Jakarta - Jelang kedatangan jemaah haji Indonesia di Tanah Suci, Petugas Penyelegara Ibadah Haji…

5 jam yang lalu

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Piagam Penghargaan Dari Menteri Sosial RI Atas Peran Dan Kontribusi Membantu Korban Banjir

MONITOR, Makassar - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin, Marsma TNI Bonang Bayuaji G., S.E.,M.M., menerima…

6 jam yang lalu

Petugas Daker Bandara Bersiap Jelang Kedatangan Jemaah Haji di Madinah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji reguler asal Indonesia akan mulai tiba di Kota Nabawi dua…

7 jam yang lalu

Kemenag Beri Beasiswa Double Degree Mahasantri Ma’had Aly Kuliah di Malaysia

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama…

16 jam yang lalu