HUKUM

Analis Hukum Jelaskan Posisi Sambo saat Istri Diduga Korban Kekeraaan Seksual

MONITOR, Jakarta – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat masih terus digelar guna mengungkap fakta-fakta baru pengungkapan kasus.

Putri Candrawathi, salah seorang terdakwa sekaligus istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, juga telah diminta keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang kekerasan seksual dialaminya.

Analis hukum, politik, dan etika sosial Universitas Nasional (Unas) Yusuf Wibisono mengatakan, kekerasan seksual memang berimplikasi besar terhadap korban dan kerabat dekatnya.

“Bicara sisi peristiwa kekerasan seksual memang dampaknya sangat luar biasa. Makanya dalam kasus hukum banyak terdengar pelaku pelecehan seksual malah jadi korban kekerasan fisik. Sebab korban yang dilecehkan melawan demi membela diri,” ujar Yusuf, Kamis (15/12/2022).

Hal lainnya, Yusuf menjelaskan, kekerasan seksual juga berpotensi memicu kerabat atau keluarga korban terguncang psikisnya sehingga mengambil tindakan membela diri dalam berbagai bentuk.

“Situasi itu mungkin yang dirasakan Ferdy Sambo dan Putri. Akibatnya secara mendadak, tanpa pikir panjang, sebab merasa harga diri telah dirusak, lantas menghabisi nyawa Brigadir J. Memang berbeda dengan membela diri, tapi mirip dengan melakukan pembelaan harga diri,” tukas Yusuf.

Menurut Yusuf, sudah pasti ada kemarahan yang muncul dari keluarga maupun kerabatnya korban setelah mengetahui kejadian dan itu. Bahkan teramat wajar dalam diri setiap manusia.

“Bisa jadi yang awalnya tidak ada masalah dengan pelaku, berubah jadi hal tidak diinginkan. Ada yang menempuh jalur hukum, ada juga cara lain. Semua tergantung korban dan kerabatnya. Namun di sini harus disadari ada kemarahan sebagai reaksi manusiawi,” tutur Yusuf.

Dalam pengakuannya di sidang pengadilan, Putri Candrawathi menyebutkan bahwa Brigadir J mencoba melakukan kekerasan seksual padanya di Magelang, Jawa Tengah. 

Secara kronologis keterangan saksi di sidang, Brigadir J mencoba sebanyak 2 kali membopong Putri yang sedang istirahat rumah magelang namun diitolak Putri.

Putri menjelaskan alami kekerasan seksual, bahkan hingga dibanting 3 kali saat peristiwa terjadi.

Penjelasan Putri mengenai kekerasan seksual dirasakannya akhirnya menimbulkan kemarahan Ferdy Sambo sebab dinilai telah menjatuhkan martabat harga diri, keluarga, dan institusi Polri.

Recent Posts

SBIN Jadi Katalis Daya Saing Industri Hijau dan Penguatan Produk Lokal

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat transisi menuju industri hijau…

10 menit yang lalu

Dukung Keberlanjutan Ekosistem Transportasi Online, Maxim Adakan Dialog Interaktif dengan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia menyelenggarakan diskusi panel dan dialog interaktif lintas pemangku kepentingan dengan…

2 jam yang lalu

Syuriah PBNU Tetapkan PJ Ketua Umum, Kiai Ma’ruf Amin: Tidak Sesuai Tradisi

MONITOR, Jakarta - Mustasyar PBNU, KH Ma’ruf Amin menyayangkan langkah Syuriah PBNU yang menggelar rapat…

4 jam yang lalu

Wakil Ketua Komisi IV DPR Terjunkan Tim ke Titik Terparah Bencana di Sumatera

MONITOR, Sumatera - Ketersediaan air bersih hadang para relawan yang berjibaku membersihkan lumpur dari rumah…

5 jam yang lalu

Donasi ASN Kemenag dan Masyarakat Rp7,1 Miliar Disalurkan ke Aceh dan Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama sejak 28 November 2025 menggalang bantuan untuk membantu penyintas banjir…

8 jam yang lalu

Basmalaku Desak ESDM Evaluasi Total IUP Nikel di Konawe Utara

MONITOR, Jakarta - Barisan Solidaritas Masyarakat Lingkar Tambang Konawe Utara (Basmalaku) menggelar Aksi Damai. Lokasi…

9 jam yang lalu