HUKUM

Analis Hukum Jelaskan Posisi Sambo saat Istri Diduga Korban Kekeraaan Seksual

MONITOR, Jakarta – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat masih terus digelar guna mengungkap fakta-fakta baru pengungkapan kasus.

Putri Candrawathi, salah seorang terdakwa sekaligus istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, juga telah diminta keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang kekerasan seksual dialaminya.

Analis hukum, politik, dan etika sosial Universitas Nasional (Unas) Yusuf Wibisono mengatakan, kekerasan seksual memang berimplikasi besar terhadap korban dan kerabat dekatnya.

“Bicara sisi peristiwa kekerasan seksual memang dampaknya sangat luar biasa. Makanya dalam kasus hukum banyak terdengar pelaku pelecehan seksual malah jadi korban kekerasan fisik. Sebab korban yang dilecehkan melawan demi membela diri,” ujar Yusuf, Kamis (15/12/2022).

Hal lainnya, Yusuf menjelaskan, kekerasan seksual juga berpotensi memicu kerabat atau keluarga korban terguncang psikisnya sehingga mengambil tindakan membela diri dalam berbagai bentuk.

“Situasi itu mungkin yang dirasakan Ferdy Sambo dan Putri. Akibatnya secara mendadak, tanpa pikir panjang, sebab merasa harga diri telah dirusak, lantas menghabisi nyawa Brigadir J. Memang berbeda dengan membela diri, tapi mirip dengan melakukan pembelaan harga diri,” tukas Yusuf.

Menurut Yusuf, sudah pasti ada kemarahan yang muncul dari keluarga maupun kerabatnya korban setelah mengetahui kejadian dan itu. Bahkan teramat wajar dalam diri setiap manusia.

“Bisa jadi yang awalnya tidak ada masalah dengan pelaku, berubah jadi hal tidak diinginkan. Ada yang menempuh jalur hukum, ada juga cara lain. Semua tergantung korban dan kerabatnya. Namun di sini harus disadari ada kemarahan sebagai reaksi manusiawi,” tutur Yusuf.

Dalam pengakuannya di sidang pengadilan, Putri Candrawathi menyebutkan bahwa Brigadir J mencoba melakukan kekerasan seksual padanya di Magelang, Jawa Tengah. 

Secara kronologis keterangan saksi di sidang, Brigadir J mencoba sebanyak 2 kali membopong Putri yang sedang istirahat rumah magelang namun diitolak Putri.

Putri menjelaskan alami kekerasan seksual, bahkan hingga dibanting 3 kali saat peristiwa terjadi.

Penjelasan Putri mengenai kekerasan seksual dirasakannya akhirnya menimbulkan kemarahan Ferdy Sambo sebab dinilai telah menjatuhkan martabat harga diri, keluarga, dan institusi Polri.

Recent Posts

Konstruksi Selesai, Ini Penampakan Tempat Pengolahan Sampah Modern di IKN

MONITOR, Penajam Paser Utara - Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)…

9 menit yang lalu

Segera Berlaku, Berikut Besaran Tarif Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan

MONITOR, Sumut - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif Tarif Tol Binjai…

12 menit yang lalu

Kisah Adam Yandiev, Atlet yang Punya Cita-cita Bangun Sasana Tarung untuk Santri NU

MONITOR, Jakarta - Atlet dan Pengusaha Sport Center di Bali Adam Yandiev belakangan ini menjadi…

57 menit yang lalu

KKP: Pemasangan Vessel Monitoring System Berikan Banyak Manfaat Bagi Nelayan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan(KKP) menekankan banyaknya manfaat teknologi Vessel Monitoring System (VMS)…

1 jam yang lalu

Sarasehan Pemasyarakatan, Wadah Refleksi dan Diskusi untuk Masa Depan

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) gelar sarasehan sebagai forum diskusi yang menghadirkan para…

2 jam yang lalu

Segera Beroprasi dan Bertarif, Berikut Besaran Tarif Tol Junction Palembang

MONITOR, Sumsel - PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menyampaikan besaran tarif tol integrasi pada…

2 jam yang lalu