HUKUM

Analis Hukum Jelaskan Posisi Sambo saat Istri Diduga Korban Kekeraaan Seksual

MONITOR, Jakarta – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat masih terus digelar guna mengungkap fakta-fakta baru pengungkapan kasus.

Putri Candrawathi, salah seorang terdakwa sekaligus istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, juga telah diminta keterangannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tentang kekerasan seksual dialaminya.

Analis hukum, politik, dan etika sosial Universitas Nasional (Unas) Yusuf Wibisono mengatakan, kekerasan seksual memang berimplikasi besar terhadap korban dan kerabat dekatnya.

“Bicara sisi peristiwa kekerasan seksual memang dampaknya sangat luar biasa. Makanya dalam kasus hukum banyak terdengar pelaku pelecehan seksual malah jadi korban kekerasan fisik. Sebab korban yang dilecehkan melawan demi membela diri,” ujar Yusuf, Kamis (15/12/2022).

Hal lainnya, Yusuf menjelaskan, kekerasan seksual juga berpotensi memicu kerabat atau keluarga korban terguncang psikisnya sehingga mengambil tindakan membela diri dalam berbagai bentuk.

“Situasi itu mungkin yang dirasakan Ferdy Sambo dan Putri. Akibatnya secara mendadak, tanpa pikir panjang, sebab merasa harga diri telah dirusak, lantas menghabisi nyawa Brigadir J. Memang berbeda dengan membela diri, tapi mirip dengan melakukan pembelaan harga diri,” tukas Yusuf.

Menurut Yusuf, sudah pasti ada kemarahan yang muncul dari keluarga maupun kerabatnya korban setelah mengetahui kejadian dan itu. Bahkan teramat wajar dalam diri setiap manusia.

“Bisa jadi yang awalnya tidak ada masalah dengan pelaku, berubah jadi hal tidak diinginkan. Ada yang menempuh jalur hukum, ada juga cara lain. Semua tergantung korban dan kerabatnya. Namun di sini harus disadari ada kemarahan sebagai reaksi manusiawi,” tutur Yusuf.

Dalam pengakuannya di sidang pengadilan, Putri Candrawathi menyebutkan bahwa Brigadir J mencoba melakukan kekerasan seksual padanya di Magelang, Jawa Tengah. 

Secara kronologis keterangan saksi di sidang, Brigadir J mencoba sebanyak 2 kali membopong Putri yang sedang istirahat rumah magelang namun diitolak Putri.

Putri menjelaskan alami kekerasan seksual, bahkan hingga dibanting 3 kali saat peristiwa terjadi.

Penjelasan Putri mengenai kekerasan seksual dirasakannya akhirnya menimbulkan kemarahan Ferdy Sambo sebab dinilai telah menjatuhkan martabat harga diri, keluarga, dan institusi Polri.

Recent Posts

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengimbau perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan…

1 jam yang lalu

Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri melalui Layanan Sertifikasi Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat langkah strategis dalam mempercepat transformasi industri nasional yang…

3 jam yang lalu

Program Pendampingan Pertapreneur Aggregator Diklaim Sukses Dongkrak Pendapatan UMK

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) terus memperkuat dukungannya bagi usaha mikro dan kecil (UMK) melalui…

3 jam yang lalu

Komisi I DPR Kutuk Serangan Israel terhadap Prajurit TNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah mengutuk keras serangan…

8 jam yang lalu

Sidang Perdana Korupsi Satelit Navayo Digelar di Jakarta, Tiga Terdakwa Dihadapkan ke Pengadilan Militer

MONITOR, Jakarta - Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit Navayo…

8 jam yang lalu

Pemerintah Klaim Manufaktur Indonesia Tetap Tangguh di Tengah Tekanan Global

MONITOR, Jakarta - Sektor manufaktur nasional kembali menunjukkan ketahanannya di tengah ketidakpastian kondisi global seperti…

11 jam yang lalu