HUKUM

Sidang Sambo, Hakim Diminta Cermati Keterangan Para Pihak

MONITOR, Jakarta  – Sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat makin mencuatkan berbagai kabar terbaru hingga kini.

Selain para terdakwa, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menangani kasus Duren Tiga juga ikut menjadi perhatian publik.

Apalagi majelis hakim beberapa kali pernah mengeluarkan kata-kata cukup keras ketika menggali keterangan terdakwa dan saksi.

Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menyebutkan, hakim sebagai bagian penegakan hukum memiliki tanggung jawab besar untuk menentukan vonis yang tepat dari keterangan serta fakta proses persidangan.

Maka itu, lanjut Gayus, amat penting para hakim dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir Joshua harus berperilaku obyektif.

“Saya menilai wajar bila hakim ingin mengejar kebenaran materiil. Saya memahami Itu tidak mudah. Maka itu hakim harus tetap obyetktif kepada para pihak yang diperiksa,” ujar Gayus, Jumat (9/12/2022).

Sememtara, pemantau peradilan FRO Law Litigation, Arif Siriah mengemukakan, dapat saja majelis hakim bersikap tegas agar menemukan kebenaran namun dengan catatan.

“Syaratnya jangan sampai menyentuh hal pribadi terdakwa dan saksi saat meminta penjelasan. Perkataan hakim pun harus terukur,” ucap Arif.

Kedua, kata Arif, sikap hakim hanya menegur atau memberikan peringatan ketika terdakwa atau saksi menyulitkan keterangannya.

“Bukan menggiring opini publik dengan kalimat terlalu privasi seolah semua sudah final kesalahan terdakwa. Kebenaran harus dicari dari segala penjuru keterangan,” kata Arif.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua  telah ditetapkan lima orang terdakwa yakni Ferdy Sambo  Putri Candrawathy, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Sebelumnya, majelis hakim perkara pernah memarahi Susi yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo sebab dianggap berbohong ketika memberikan keterangan;

Begitu pula dialami terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang ‘disemprot’ hakim karena dinilai berbelit menyampaikan penjelasan serta dianggap tidak konsisten.

Majelis hakim menilai, keterangan dari saksi Susi, Ricky Rizal, maupun Kuat Maruf terkesan bohong. Namun berbeda dengan saksi Eliezer bahwa semua yang disampaikannya dianggap benar.

Recent Posts

KH. Zulfa Mustofa Resmi Pj Ketum PBNU, Poros Muda NU Minta Gus Yahya Legowo

MONITOR, Jakarta - Rapat Pleno PBNU yang terdiri dari Mustasyar, A'wan, Syuriyah dan Tanfidziah telah…

9 menit yang lalu

KKP Libatkan Banyak Kampus Siapkan Lokasi Pembangunan KNMP di 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng perguruan tinggi untuk mendukung implementasi pembangunan…

37 menit yang lalu

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Ini Langkah Kemenag Bangun Transparansi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama terus memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai upaya menghadirkan layanan yang…

3 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Enam Juta Keluarga Alami Backlog Ganda, Tinggal di RTLH Bukan Miliknya

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sekaligus Wakil Ketua Umum…

5 jam yang lalu

Cetak SDM Industri Bertaraf Internasional, Vokasi Kemenperin Siap Go Global

MONITOR, Jakarta - Penguatan pendidikan vokasi merupakan strategi utama dalam membangun industri nasional yang bernilai…

10 jam yang lalu

WN China Tersangka Paparan Cesium-137 di Cikande, DPR Minta Ada Sanksi Tegas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan bahan…

13 jam yang lalu