Irjen Teddy Minahasa menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Senin, 24 Oktober 2022 tadi malam.
Teddy sebelumnya tersandung kasus dugaan jual beli barang bukti narkoba.
Turun dari mobil tahanan sekitar pukul 20.15 WIB, Teddy memasuki rutan dengan mengenakan baju oranye sembari tangannya diborgol petugas.
Ia memasuki ruangan tahanan tanpa berbicara sedikitpun kepada awak media. Diketahui, Teddy akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.
Diketahui sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menginisiasi penyelenggaraan rangkaian seminar internasional tentang perdamaian dunia pada empat…
MONITOR, Jakarta - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menggelar puncak HUT ke-6 di Ballroom Hotel…
MONITOR, Jakarta - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia resmi memiliki Presiden Rohis Indonesia. Muhamad…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyambut baik komitmen Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Palembang - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, adalah salah satu Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo R. Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa integritas adalah syarat…