Irjen Teddy Minahasa menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Senin, 24 Oktober 2022 tadi malam.
Teddy sebelumnya tersandung kasus dugaan jual beli barang bukti narkoba.
Turun dari mobil tahanan sekitar pukul 20.15 WIB, Teddy memasuki rutan dengan mengenakan baju oranye sembari tangannya diborgol petugas.
Ia memasuki ruangan tahanan tanpa berbicara sedikitpun kepada awak media. Diketahui, Teddy akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.
Diketahui sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
MONITOR, Jakarta - Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Ciputat resmi meluncurkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, berpandangan penyelesaian sengketa perbatasan antara Kamboja…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyelenggarakan…
MONITOR - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Bendungan Cijurey yang berlokasi di Kecamatan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah…