Irjen Teddy Minahasa menjadi tahanan Rutan Polda Metro Jaya/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tahanan Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, sejak Senin, 24 Oktober 2022 tadi malam.
Teddy sebelumnya tersandung kasus dugaan jual beli barang bukti narkoba.
Turun dari mobil tahanan sekitar pukul 20.15 WIB, Teddy memasuki rutan dengan mengenakan baju oranye sembari tangannya diborgol petugas.
Ia memasuki ruangan tahanan tanpa berbicara sedikitpun kepada awak media. Diketahui, Teddy akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan.
Diketahui sebelumnya, mantan Kapolda Sumatera Barat ini telah menjalani pemeriksaan kesehatan di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
MONITOR, Jakarta - Pembangunan UIN Jakarta kembali menegaskan posisinya sebagai salah satu institusi pendidikan madrasah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mempertanyakan ketidaksesuaian target dan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar dan Menteri Luar Negeri serta Urusan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyoroti salah satu…
Kualitas kamera menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih smartphone. iPhone 15 Pro hadir dengan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) terus mengedukasi masyarakat agar lebih…