Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian narapidana
MONITOR, Depok – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi, Selasa (11/10/2022) malam.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan bahwa sidak yang dilakukan merupakan upaya pembersihan kamar hunian atau blok napi dari barang-barang yang dilarang.
“Sidak rutin yang kami lakukan ini tidak lain agar tercipta suasana aman di dalam lingkungan Rutan,” kata Andi Gunawan dalam keterangannya kepada MONITOR, dikutip Rabu (12/10/2022).
Andi menjelaskan, sidak dilakukan secara insidentil minimal 2 kali dalam sepekan. Menurutnya, konsistensi serta komitmen penerapan 3 ‘Kunci Pemasyarakatan Maju’ yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi menjadi landasan bagi Rutan Depok dalam mewujudkan Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba).
“Kegiatan yang rutin kami lakukan ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, bapak Sudjonggo untuk melakukan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” pungkasnya.
MONITOR, Pesawaran, Lampung - Transformasi pertanian Indonesia tidak bisa lagi bertumpu pada cara-cara konvensional semata.…
MONITOR, BEKASI – Gedung Juang Tambun bukan sekadar bangunan bersejarah. Di tempat yang menjadi simbol…
MONITOR, Lampung Selatan - Upaya mewujudkan kedaulatan pangan nasional tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan dari…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan daya…
MONITOR, Denpasar — Deputi Bidang Usaha Menengah Kementerian UMKM, Bagus Rachman, menegaskan pentingnya penguatan ekosistem digital…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan jemaah haji Indonesia pada fase Mina, khususnya…