Categories: MEGAPOLITAN

Dana Hibah Pilwalkot Depok 2020 Dipakai untuk Hiburan Malam

MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok membeberkan sejumlah temuan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok tahun 2020 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Depok, Andi Rio R. Rahmatu mengatakan, pada tahun 2020, Bawaslu Kota Depok menerima dana hibah pengawasan Pilwalkot sebesar Rp 15 miliar.

Namun, dari jumlah tersebut sebesar Rp 1,1 miliar digunakan oleh oknum di sekretariat Bawaslu untuk kepentingan pribadinya. Pencairan dana itu dilakukan dengan melawan prosedur keuangan yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

Selain itu, dana yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Depok tersebut diduga juga digunakan untuk kegiatan hiburan malam.

“Ya benar, kami telah resmi melakukan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2020,” kata Andi Rio, dalam keterangan resminya kepada MONITOR, Senin (05/09/2022).

“Dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam,” sambungnya.

Andi Rio menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari lembaga namun merupakan perbuatan oknum.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Andi Rio, berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan antar lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah.

“Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut.

Kami juga akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan- pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenag di UIN Mataram Bahas Beasiswa Hingga Riset Indonesia Bangkit

MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…

2 jam yang lalu

Ramadan, Fahri Hamzah: Bisa Jadi Refleksi Bersama Elite dan Rakyat Ciptakan Persatuan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri…

2 jam yang lalu

Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing, DPR: Usut Tuntas dan Evaluasi!

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan…

4 jam yang lalu

HPE Maret 2026, Harga Emas Melonjak, Konsentrat Tembaga Terkoreksi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE)  konsentrat tembaga (Cu ≥ 15…

6 jam yang lalu

TPG Madrasah 2026 Belum Cair? Ini Penjelasan Dirjen Pendis Kemenag

MONITOR, Jakarta - Tunjangan Profesi Guru (TPG) madrasah lulusan Program Pendidikan Guru (PPG) 2025 belum…

7 jam yang lalu

Saudi Perketat Aturan Katering dan Hotel Jemaah Umrah Ramadan

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengimbau kepada para peziarah atau jemaah umrah pada…

10 jam yang lalu