Categories: MEGAPOLITAN

Dana Hibah Pilwalkot Depok 2020 Dipakai untuk Hiburan Malam

MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok membeberkan sejumlah temuan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Depok tahun 2020 di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Depok, Andi Rio R. Rahmatu mengatakan, pada tahun 2020, Bawaslu Kota Depok menerima dana hibah pengawasan Pilwalkot sebesar Rp 15 miliar.

Namun, dari jumlah tersebut sebesar Rp 1,1 miliar digunakan oleh oknum di sekretariat Bawaslu untuk kepentingan pribadinya. Pencairan dana itu dilakukan dengan melawan prosedur keuangan yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

Selain itu, dana yang dikeluarkan tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Depok tersebut diduga juga digunakan untuk kegiatan hiburan malam.

“Ya benar, kami telah resmi melakukan penanganan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2020,” kata Andi Rio, dalam keterangan resminya kepada MONITOR, Senin (05/09/2022).

“Dan telah dilakukan pulbaket karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam,” sambungnya.

Andi Rio menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari lembaga namun merupakan perbuatan oknum.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjut Andi Rio, berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan antar lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah.

“Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut.

Kami juga akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan- pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah,” pungkasnya.

Recent Posts

Cara UIN Jakarta Amankan Aset Negara lewat Pengelolaan BLU Terintegrasi

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mencatatkan langkah penting dalam pengamanan…

8 menit yang lalu

Karantina Kepri Periksa Durian Tanjung Batu

MONITOR, Batam - Karantina Kepri melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Tanjung Batu melakukan pemeriksaan durian asal…

1 jam yang lalu

Warga Pulau Pari Gugat Holcim, Prof. Rokhmin: Suara Nelayan Kecil Bisa Jadi Tonggak Keadilan Iklim Dunia

MONITOR, Jakarta - Gugatan warga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, terhadap perusahaan semen multinasional Holcim dinilai…

2 jam yang lalu

Kunjungi Aceh Tamiang, Menteri Maman Luncurkan Klinik UMKM Bangkit

MONITOR, Aceh Tamiang - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meluncurkan Klinik…

2 jam yang lalu

Indeks Guru PAI 62,34, Kemenag Perketat Syarat Baca Al-Qur’an

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kemenag menggelar survei indeks pendidikan agama di…

4 jam yang lalu

Kemenag: Literasi Al-Qur’an Jadi Syarat Sertifikasi dan Karir Guru PAI

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) Amin Suyitno menyampaikan…

4 jam yang lalu