BISNIS

HPE Maret 2026, Harga Emas Melonjak, Konsentrat Tembaga Terkoreksi

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perdagangan menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE)  konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) untuk periode pertama Maret 2026 sebesar USD 6.684,18 per Wet  Metric Ton (WMT). Nilai tersebut turun 0,12 persen dibandingkan periode kedua Februari 2026 yang tercatat sebesar USD 6.692,35 per WMT. 

Sebaliknya, HPE emas meningkat dari USD 159.475,43 per kilogram menjadi USD 161.568,53 per  kilogram. Harga Referensi (HR) emas juga naik dari USD 4.960,24 per troy ounce (t oz) menjadi USD  5.025,35 per troy ounce. 

Ketentuan tersebut ditetapkan dalam “Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 375 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang  Dikenakan Bea Keluar” tertanggal 27 Februari 2026, yang berlaku untuk periode 1–14 Maret 2026. 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menyampaikan penurunan HPE  konsentrat tembaga dipengaruhi oleh aksi ambil untung dan penguatan dolar AS di tengah fase  konsolidasi harga tembaga global. Selama periode pengumpulan data, harga tembaga London Metal  Exchange (LME) sempat menembus USD 13.000 per ton dan mencapai sekitar USD 13.300 per ton pada  11 Februari, sebelum terkoreksi ke kisaran USD 12.500–12.700 per ton dan kembali bergerak mendekati  USD 13.200 per ton pada akhir Februari 2026. 

“Dalam rentang penghitungan tersebut, harga tembaga (Cu) turun 1,44 persen dan perak turun 15,09  persen, sementara emas (Au) naik 1,31 persen. Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya  permintaan safe-haven serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya  tantangan ekonomi dunia,” ujar Tommy. 

Penetapan HPE dan HR didasarkan pada masukan teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  (ESDM) yang mengacu pada harga pasar internasional. Harga tembaga merujuk pada LME, sedangkan  emas dan perak mengacu pada London Bullion Market Association (LBMA). Proses penetapan turut  melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian  Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. 

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

2 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

2 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

9 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

11 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

12 jam yang lalu