Kamis, 25 April, 2024

Desmond Mahesa: Komisi III Tetap Awasi Kasus Brigadir J

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa menyatakan pihaknya terus mengawasi dan berhati-hati melakukan pemantauan ditengah proses penyidikan kasus pembunuhan berencana yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, terhadap ajudannya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini merespon pertanyaan Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD yang mempertanyakan sikap DPR dalam kasus tersebut. Ditambahkan Desmond, Komisi III DPR mengedepankan unsur kehati-hatian agar tidak terjebak pada isu-isu yang belum jelas motif sesungguhnya.

“Komisi III tetap mengawasi dan memantau berbagai isu kasus Irjen FS-Brigadir J di awal-awal yang belum jelas kebenarannya. Maka, di awal kasus ini kami melihat bahwa jika kami terus respon maka dikhawatirkan terjebak pada isu-isu yang belum jelas motif sesungguhnya,” ujar Desmond kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (22/8/2022).

“Kita harus paham bahwa sudah ada proses hukum yang sudah berjalan yang dilakukan penyidikan oleh Kabareskrim. Kasus ini masih ada yang belum selesai di proses penyidikan,” jelasnya.

- Advertisement -

Selain mengawasi, Desmond menyatakan Komisi III nantinya akan mempertanyakan langsung ke Kapolri terkait keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus yang diotaki Ferdy Sambo itu.

“Komisi III juga akan mempertanyakan sikap Kapolri terhadap sekian banyak perwira Polri yang terlibat baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen FS ini. Termasuk Komisi III akan mempertanyakan audit Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen FS yang kini telah dibubarkan oleh Kapolri. Komisi III DPR menunggu jawaban Kapolri,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER