Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban selain merupakan wujud pelaksanaan tuntunan agama, juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Menyembelih hewan kurban hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan,” tutur Ma’ruf Amin, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum MUI pusat ini.
Di tengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini, Ma’ruf pun mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK.
“Sebab berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah,” jelasnya.
Selain hukumnya tidak sah, Ma’ruf mengingatkan daging kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…
MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memetakan kebutuhan industri Jepang dalam upaya menyelaraskan penyiapan tenaga…
MONITOR, Tangerang Selatan - Ketua Komnas Haji, Dr. H. Mustolih Siradj, S.H.I., M.H., menilai rancangan…