PEMERINTAHAN

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak merupakan bagian dari penguatan kebijakan nasional untuk melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, maupun ruang digital.

Menurut Arifatul, perlindungan anak tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan sinergi lintas kementerian dan lembaga agar setiap kebijakan saling melengkapi dalam membangun ekosistem yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK yang telah mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga sehingga upaya perlindungan anak dapat berjalan secara terpadu sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” ujarnya saat peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Arifatul menjelaskan gerakan tersebut merupakan implementasi berbagai kebijakan pemerintah yang telah diterbitkan, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Digital, program Madrasah Ramah Anak yang dikembangkan Kementerian Agama, serta Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 mengenai budaya sekolah yang aman dan nyaman.

Menurutnya, penyelarasan berbagai regulasi tersebut menjadi fondasi penting untuk membangun sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif dan berkelanjutan. Ia berharap Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak tidak dipandang sebagai kegiatan seremonial ataupun program jangka pendek, melainkan menjadi gerakan kolektif yang mampu membangun kesadaran seluruh elemen bangsa.

“Yang ingin kita bangun bukan hanya program, tetapi kesadaran bersama agar seluruh anak Indonesia benar-benar merasa aman dan nyaman, di mana pun mereka berada,” tegas Arifatul.

Ia menambahkan, keberhasilan perlindungan anak sangat bergantung pada kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, serta dunia usaha dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Melalui sinergi lintas sektor tersebut, pemerintah berharap hak setiap anak Indonesia untuk memperoleh rasa aman, perlindungan, dan lingkungan yang sehat dapat terwujud secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Recent Posts

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

1 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

5 jam yang lalu

Mahasiswi PAI UIN Jakarta Raih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur’an Putri pada International Qur’anic Festival 2026

MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

7 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri Resmikan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu KBNU Gebang, Tegaskan Semangat Pelayanan Umat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…

8 jam yang lalu

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

1 hari yang lalu

DPR Dukung Aksi Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Dorong Gerakan Penghijauan Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan memuji aksi penghijauan yang dilakukan…

2 hari yang lalu