HUKUM

Soal Penyelesaian Megaskandal Jiwasraya, KPAK: Hak Nasabah harus Segera Dibayarkan Penuh

MONITOR – Aktivis Kader Penggerak Antikorupsi (KPAK), Purwanto meminta pemerintah lebih serius dalam menangani penyelesaian megaskandal PT Asuransi Jiwasraya dalam hal pengembalian hak-hak nasabah melalui pembayaran polis yang saat ini sudah dialihkan ke Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi dan penjaminan.

“Sampai saat ini migrasi polis restrukturisasi Jiwasraya masih mencapai 67,8 persen dari total polis yang telah disetujui oleh regulator atau telah mencapai sebanyak 156.266 polis. Nah pada satu sisi, masih ada 0,4 persen dari polis atau senilai Rp500 miliar yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi dan ditransfer ke IFG Life,” kata Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2022).

Purwanto meminta pemerintah lebih serius utamanya dalam memberikan hak nasabah. Sebagai informasi, aset Jiwasraya yang sudah dialihkan ke IFG Life mencapai senilai Rp4,49 triliun. IFG Life mengklaim senilai Rp3,57 triliun sudah dibayarkan kepada para nasabah restrukturisasi.

“Pertanyaannya apakah benar sudah dibayarkan 100 persen, pemerintah harus memastikan itu jangan sampai seolah-olah dibayarkan tapi tidak tuntas. Jadi ini jangan sampai kebanyakan drama,” tegas Purwanto.

Purwanto menilai penyelesaian megaskandal Asuransi Jiwasraya masih belum serius bahkan pengalihan polis ke IFG seperti hanya melempar tanggungjawab dimana nasabah tetap merugi. “Hanya mengganti polis lama kedalam polis baru dengan mengganti produknya belum lagi haircut yang besar, in ikan jadinya para nasabah pemegang polis asuransi tersebut tidak menerima manfaat yang berarti,” jelas Purwanto.

Restrukturisasi ke IFG tambah Purwanto harus benar-benar dikawal dalam pemenuhan hak nasabah secara tuntas, pasalnya dana restrukturisasi diprogramkan pemerintah adalah dana PMN sebesar Rp.20 T. “Ingat ini uang rakyat, jangan sampai jadi megaskandal bailout bank century jilid II ini, jangan sampai ujung-ujungnya negara dirugikan, hak nasabah tidak sepenuhnya dibayarkan,” pungkas Purwanto.

Recent Posts

Prosesi Peusijuek ASN Kemenag, Tradisi Adat Berangkat Haji di Aceh

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 33 jemaah haji dalam jajaran Kemenag Aceh Besar di peusijuek (tepung…

7 jam yang lalu

DPR Tinjau Penanganan Kasus dan Anggaran terhadap Mitra di Lampung

MONITOR, Jakarta - Tim Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses guna meninjau kinerja…

8 jam yang lalu

BSKJI Kemenperin: Standar Industri Hijau Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya untuk meningkatkan daya saing industri manufaktur yang menerapkan…

10 jam yang lalu

Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan

MONITOR, Jakarta - Kasdim 1710/Mimika, Mayor Inf Abdul Munir memberikan materi tentang Etika dan Integritas…

11 jam yang lalu

LSAK: KPK Jangan Main-main Kasus eks Wamenkumham

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) meminta KPK untuk tidak main-main terkait tindak…

12 jam yang lalu

Kemenag akan Fasilitasi Santri Aktif di Dunia Digital

MONITOR, Jakarta - Santri identik dengan penguasaan ilmu agama. Kemenag berharap santri lebih aktif dalam…

13 jam yang lalu