HUKUM

Soal Penyelesaian Megaskandal Jiwasraya, KPAK: Hak Nasabah harus Segera Dibayarkan Penuh

MONITOR – Aktivis Kader Penggerak Antikorupsi (KPAK), Purwanto meminta pemerintah lebih serius dalam menangani penyelesaian megaskandal PT Asuransi Jiwasraya dalam hal pengembalian hak-hak nasabah melalui pembayaran polis yang saat ini sudah dialihkan ke Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi dan penjaminan.

“Sampai saat ini migrasi polis restrukturisasi Jiwasraya masih mencapai 67,8 persen dari total polis yang telah disetujui oleh regulator atau telah mencapai sebanyak 156.266 polis. Nah pada satu sisi, masih ada 0,4 persen dari polis atau senilai Rp500 miliar yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi dan ditransfer ke IFG Life,” kata Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2022).

Purwanto meminta pemerintah lebih serius utamanya dalam memberikan hak nasabah. Sebagai informasi, aset Jiwasraya yang sudah dialihkan ke IFG Life mencapai senilai Rp4,49 triliun. IFG Life mengklaim senilai Rp3,57 triliun sudah dibayarkan kepada para nasabah restrukturisasi.

“Pertanyaannya apakah benar sudah dibayarkan 100 persen, pemerintah harus memastikan itu jangan sampai seolah-olah dibayarkan tapi tidak tuntas. Jadi ini jangan sampai kebanyakan drama,” tegas Purwanto.

Purwanto menilai penyelesaian megaskandal Asuransi Jiwasraya masih belum serius bahkan pengalihan polis ke IFG seperti hanya melempar tanggungjawab dimana nasabah tetap merugi. “Hanya mengganti polis lama kedalam polis baru dengan mengganti produknya belum lagi haircut yang besar, in ikan jadinya para nasabah pemegang polis asuransi tersebut tidak menerima manfaat yang berarti,” jelas Purwanto.

Restrukturisasi ke IFG tambah Purwanto harus benar-benar dikawal dalam pemenuhan hak nasabah secara tuntas, pasalnya dana restrukturisasi diprogramkan pemerintah adalah dana PMN sebesar Rp.20 T. “Ingat ini uang rakyat, jangan sampai jadi megaskandal bailout bank century jilid II ini, jangan sampai ujung-ujungnya negara dirugikan, hak nasabah tidak sepenuhnya dibayarkan,” pungkas Purwanto.

Recent Posts

Rapim Kemenag DKI Jakarta, Kabiro SDM Sebut Kepemimpinan Level 5

MONITOR, Jakarta— Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag RI, Muhammad Zain menegaskan pentingnya lompatan kinerja…

10 jam yang lalu

Bebas OPTK, 188,7 Ton Cengkih Asal Natuna Berlayar ke Semarang

MONITOR, Batam - Jaminan kesehatan komoditas bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), kumbang tanduk…

10 jam yang lalu

Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan mengumumkan hasil seleksi Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN)…

12 jam yang lalu

Takziah ke Keluarga Petugas Haji di Malang, Wamenhaj Apresiasi Dedikasi Cak Imin Tetap Bertugas di Tanah Suci

MONITOR, Malang - Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengunjungi rumah…

1 hari yang lalu

Komisi Kesehatan DPR Harap Pemerintah Segera Realisasikan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini berharap Pemerintah segera merealisasikan…

1 hari yang lalu

Banyak Kasus Badal Haji Fiktif, DPR Dorong Digitalisasi Layanan dan Perketat Pengawasan Petugas

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait…

1 hari yang lalu