Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/9/2020), di Gedung Negara Grahadi.
MONITOR, Surabaya – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Timur. Ya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa program pemutihan pajak daerah rupanya belum berakhir.
Melalui Instagram resminya, Khofifah pun mengimbau seluruh masyarakat Jatim untuk memanfaatkan peluang program tersebut. Sebab, dikatakan dia, program pemutihan pajak diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.
“Bagi warga Jatim yang masih belum sempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atau bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya yuk segera manfaatkan kesempatan ini,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
“Bayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan program pemutihan pajak daerah yang diperpanjang sampai 30 September 2022 mendatang,” sambungnya lagi.
Mantan Menteri Sosial RI ini menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai denda administratif PKB dan BBNKB. Ia menyatakan, selama masa pemutihan pajak, BBN II dan seterusnya juga diberikan cuma-cuma alias gratis.
MONITOR, Jakarta — Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang yang melanda Jakarta dan…
MONITOR, Ternate - Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri, bersama Gubernur Maluku Utara, Sherly…
MONITOR, Jakarta — Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) melalui unit…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Assalafie–Assalafiat (IKTASA) menggelar Silaturrahim Nasional (Silatnas), Pengaosan ke-100, serta pengukuhan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Perdagangan mencatat capaian positif Program Belanja Nasional Triwulan I 2026 yang berhasil…
MONITOR, Surabaya — Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional melalui penyediaan dan…