Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Selasa (15/9/2020), di Gedung Negara Grahadi.
MONITOR, Surabaya – Kabar baik bagi masyarakat Jawa Timur. Ya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa program pemutihan pajak daerah rupanya belum berakhir.
Melalui Instagram resminya, Khofifah pun mengimbau seluruh masyarakat Jatim untuk memanfaatkan peluang program tersebut. Sebab, dikatakan dia, program pemutihan pajak diperpanjang hingga 30 September 2022 mendatang.
“Bagi warga Jatim yang masih belum sempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) atau bea balik nama (BBN) kedua dan seterusnya yuk segera manfaatkan kesempatan ini,” ujar Khofifah dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).
“Bayar pajak kendaraan dengan memanfaatkan program pemutihan pajak daerah yang diperpanjang sampai 30 September 2022 mendatang,” sambungnya lagi.
Mantan Menteri Sosial RI ini menyatakan, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai denda administratif PKB dan BBNKB. Ia menyatakan, selama masa pemutihan pajak, BBN II dan seterusnya juga diberikan cuma-cuma alias gratis.
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua BKSAP DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyatakan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jawa Tengah - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperluas peluang bagi para…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh menegaskan pembahasan Revisi Undang-Undang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mengakselerasi penerapan transformasi industri 4.0 di sektor manufaktur agar…