Sabtu, 20 April, 2024

Dasco Dorong DPR Lakukan Kajian Penggunaan Ganja Medis

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyoroti aspirasi Santi Warastuti, seorang ibu yang tengah memperjuangkan penggunaan ganja medis bagi pengobatan anaknya yang mengidap penyakit Cerebral Palsy atau Kondisi kelainan otak.

Dasco menyatakan, sejumlah negara sudah melakukan penelitian untuk penggunaan ganja sebagai kebutuhan pengobatan. Namun di Indonesia, ia menilai tanaman ganja belum dimungkinkan karena belum memiliki kajiannya.

“Menurut penelitian di beberapa negara, ganja itu bisa dipakai untuk pengobatan medis. Namun di Indonesia, Undang-undangnya kan masih belum memungkinkan. Nah nanti kita akan buat kajiannya,” ujar Dasco usai menerima kedatangan Ibu Santi di ruang kerjanya, Selasa (28/6/2022) kemarin.

Politikus Gerindra ini menyatakan, DPR RI akan mengambil langkah-langkah salah satunya mendorong Rapat Dengar Pendapat Komisi III yang sedang membahas Revisi UU Narkotika secepat mungkin.

- Advertisement -

Namun untuk kajiannya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Komisi teknis terkait dengan Kementerian Kesehatan.

“Ganja bisa jadi obat medis yang bisa dipergunakan. Nanti kita akan coba koordinasikan dengan komisi teknis dan Kemenkes,” ucap Dasco.

Diketahui sebelumnya, Santi melakukan aksi jalan di kegiatan car free day (CFD) menuju gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyuarakan legalisasi ganja medis untuk kebutuhan pengobatan anaknya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER