MONITOR, Depok – Babinsa Kelurahan Pondok Jaya, Koramil 01/Pancoran Mas, Kota Depok, Sertu Jumono mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus hipnotis atau gendam, Minggu (26/06/2022).
Adapun pelaku yakni berinisial AN (56), warga Kampung Melayu, Jakarta Selatan, dan S (51), warga Cipeucang, Bogor. Sebelum diamankan, kedua pelaku ini sempat menjadi bulan-bulanan warga.
“Saya amankan usai mendapat laporan, ada dua orang pencuri sedang diamuk warga,” kata Jumono dikonfirmasi MONITOR.
“Sesampai saya di lokasi, betul kedua orang tersebut sedang dikurumuni massa, langsung saya amankan,” sambungnya.
Jumono menjelaskan, peristiwa pencurian modus hipnotis tersebut terjadi di jembatan gantung Kelurahan Pondok Jaya. Korbannya yakni Sofyan Ariesta, seorang pengemudi ojek online (ojol).
Saat itu, korban dihampiri salah satu pelaku yang meminta untuk mengatarkannya ke wilayah Cilodong.
Sesampainya di jembatan gantung Pondok Jaya, pelaku meminta korban untuk berhenti sejenak lantaran merasa kepalanya pusing. Pelaku pun menepuk pundak korban, sehingga membuat korban tak sadarkan diri.
“Begitu sadar, si korban teriak maling-maling, langsung dikejar sama warga, ketangkap. Satu pelakunya lagi ternyata sudah menunggu di depan, naik motor, juga ketangkap,” jelasnya.
“Untuk para pelakunya sudah diserahkan Polsek Pancoran Mas,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan struktur industri logam nasional guna menopang…
MONITOR, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, menyoroti denda dan pencabutan izin…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sekaligus Wakil Menteri Luar Negeri…
MONITOR, Jakarta - Visi utama penyelenggaraan haji 2026, yakni haji yang berkeadilan, berempati, dan berpihak…
MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…