Kamis, 28 Maret, 2024

Babinsa Depok Tangkap Pelaku Hipnotis yang Curi Motor Warga

MONITOR, Depok – Babinsa Kelurahan Pondok Jaya, Koramil 01/Pancoran Mas, Kota Depok, Sertu Jumono mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor dengan modus hipnotis atau gendam, Minggu (26/06/2022).

Adapun pelaku yakni berinisial AN (56), warga Kampung Melayu, Jakarta Selatan, dan S (51), warga Cipeucang, Bogor. Sebelum diamankan, kedua pelaku ini sempat menjadi bulan-bulanan warga.

“Saya amankan usai mendapat laporan, ada dua orang pencuri sedang diamuk warga,” kata Jumono dikonfirmasi MONITOR.

“Sesampai saya di lokasi, betul kedua orang tersebut sedang dikurumuni massa, langsung saya amankan,” sambungnya.

- Advertisement -

Jumono menjelaskan, peristiwa pencurian modus hipnotis tersebut terjadi di jembatan gantung Kelurahan Pondok Jaya. Korbannya yakni Sofyan Ariesta, seorang pengemudi ojek online (ojol).

Saat itu, korban dihampiri salah satu pelaku yang meminta untuk mengatarkannya ke wilayah Cilodong.

Sesampainya di jembatan gantung Pondok Jaya, pelaku meminta korban untuk berhenti sejenak lantaran merasa kepalanya pusing. Pelaku pun menepuk pundak korban, sehingga membuat korban tak sadarkan diri.

“Begitu sadar, si korban teriak maling-maling, langsung dikejar sama warga, ketangkap. Satu pelakunya lagi ternyata sudah menunggu di depan, naik motor, juga ketangkap,” jelasnya.

“Untuk para pelakunya sudah diserahkan Polsek Pancoran Mas,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER