POLITIK

Presiden Partai Buruh Ingatkan KPU Pentingnya Asas Jurdil

MONITOR, Jakarta – Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengingatkan KPU tentang pentingnya asas jujur dan adil (jurdil) pada penyelenggaraan Pemilu 2024. Jika tidak, konstituen Partai Buruh siap duduki Kantor KPU.

Pesan itu disampaikan langsung Said Iqbal kepada Komisioner KPU Idham Kholiq dalam pertemuan tatap muka pengurus dewan pimpinan pusat Partai Buruh yang disebut dengan Komite Eksekutif atau Executive Committee (EXCO) Partai Buruh dengan jajaran KPU siang tadi (9/6/2022).

Iqbal mengingatkan bahwa salah satu buah dari Reformasi adalah dimuatnya asas jurdil Pemilu dalam UUD 1945. Ia meminta kedua asas ini betul-betul menjadi pegangan bagi seluruh Komisioner KPU dalam menjalankan tugas kepemiluan.

“Politik uang adalah salah satu contoh praktik curang yang bertentangan dengan asas jurdil. Soal ini kami minta benar-benar menjadi perhatian KPU. Kalau ada partai main uang kami minta langsung saja didiskualifikasi”, ujar pejabat organisasi perburuhan dunia itu.

Iqbal yang sudah tiga periode selalu terpilih sebagai governing body di organisasi International Labour Organization (ILO), sebuah badan resmi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyinggung tentang kesepakatan KPU dengan DPR terkait aturan masa kampanye yang waktunya diperpendek.

“Soal masa kampanye yang disepakati KPU bersama DPR hanya 75 hari itu juga kami tegas menolak. Aturan itu jelas-jelas bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemilu yang semestinya bisa dilaksanakan sekitar sembilan bulan”, ungkapnya.

Tokoh penerima Febe Elizabeth Velasquez Award, sebuah penghargaan tertinggi di dunia perburuhan internasional itu meminta KPU tidak tunduk pada kesepakatan dimaksud.

Menurut Iqbal, perintah undang-undang kepada KPU sudah sangat jelas bahwa KPU cukup melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah sebelum membentuk Peraturan KPU (PKPU). Atas dasar itu dirinya menilai tidak diperlukan adanya sebuah kesepakatan.

“KPU itu kan lembaga yang mandiri dan independen. Sedangkan DPR itu berisi partai-partai politik yang nantinya akan menjadi Peserta Pemilu. Bajunya saja lembaga negara. Jadi mengapa harus membuat kesepakatan? Semestinya cukup konsultasi saja. Semua keputusan bisa ditentukan sendiri oleh KPU”, kata tokoh kritis yang saat ini masih menjabat sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Penolakan Partai Buruh terhadap aturan masa kampanye 75 hari menurut Said Iqbal adalah hal yang serius. Dirinya bahkan menyebut tidak akan ragu untuk mengerahkan puluhan ribu bahkan ratusan ribu buruh ke Kantor KPU jika aturan yang bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu itu tetap diberlakukan.

“Kami Partai Buruh taat pada konstitusi. Lembaga mana pun yang menentang peraturan perundang-undangan pasti kami lawan. Jadi kalau KPU membuat aturan masa kampanye yang merugikan, kami tidak ragu untuk menduduki Kantor KPU”, pungkasnya.

Recent Posts

Anak Gunung Krakatau Aktif, Waka Komisi V DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Masyarakat dan Jalur Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

2 jam yang lalu

Siswa Diduga Korban Bullying Ledakkan Bom Rakitan, Legislator Dorong Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Guyub

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…

2 jam yang lalu

Menag Resmi Buka KKN Nusantara VI 2026: Mahasiswa dari 42 PTK Se-Indonesia Bawa Semangat Ekoteologi di Tanah Baduy

MONITOR, Serang - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia, secara resmi membuka…

8 jam yang lalu

Puan Soal Krisis Murid di Sekolah Negeri: Harus Jadi Alarm Tata Ulang Pelayanan Pendidikan Dasar Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…

22 jam yang lalu

Dorong HKI PVT, Pusat PVTPP Kementan Terus Tingkatkan Inovasi Varietas Unggul

MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…

1 hari yang lalu

Antisipasi PPPK Dirumahkan Buntut Efisiensi, Legislator Sebut Lebih Baik Hapus Kegiatan Seremonial

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…

2 hari yang lalu