Rabu, 17 April, 2024

Wamenag Zainut: Video Wapres Shalat Jenazah dan Foto Menag Yaqut Rangkul Ragil Adalah Fitnah Keji!

MONITOR, Jakarta – Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi menduga ada kelompok yang melakukan pembusukan terhadap para tokoh agama yang saat ini memiliki posisi penting di pemerintahan. 

“Saya menengarai ada kelompok yang bertujuan melakukan proses pembusukan terhadap para tokoh agama yang kebetulan menjabat sebagai pejabat negara di masa Pemerintahan Pak Jokowi dengan membuat framing negatif melalui media sosial,” kata Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi melalui pesan tertulis yang diterima MONITOR.CO.ID.

“Contohnya viral di media sosial tentang gerakan shalat jenazah yang  dialamatkan kepada Wakil Presiden Bapak KH. Ma’ruf Amin dengan gerakan ruku’ dan sujud. Juga foto Menteri Agama Yaqut merangkul Ragil Mahardika yang viral di media sosial akhir-akhir ini,” Sambungnya. 

Lebih lanjut Zainut menuturkan, video dan foto tersebut setelah melalui pengamatan para ahli hasilnya dinyatakan palsu dan merupakan hasil rekayasa editan. Jadi baik video Wapres shalat jenazah dan foto Menag Yaqut merangkul Ragil Mahardika adalah bentuk fitnah yang keji.

- Advertisement -

“Kelompok yang sengaja memviralkan berita bohong, hoak dan informasi palsu melalui media sosial baik berupa meme, fitur, rekayasa  foto dan video memiliki tujuan jahat yakni untuk memberikan citra buruk kepada para tokoh agama dan pejabat negara agar masyarakat tidak percaya kepada Pemerintah. Bahkan lebih jauh dari itu, untuk membuat keresahan, kepanikan, kebencian, fitnah, adu domba dan  perpecahan diantara sesama anak bangsa,” Imbuhnya.

Untuk hal tersebut kami memohon kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada, bijak dan cerdas dalam menggunakan media sosial. Jangan cepat percaya pada berita, baik berita yang berupa foto, video atau pun konten narasi yang mengandung unsur provokatif, ujaran kebencian, adu domba, dan fitnah.

“Kita harus bijak dan cerdas dalam menyaring setiap informasi. Kita harus saring sebelum sharing, agar kita tidak menjadi bagian dari orang yang menyebarkan fitnah dan kebencian”.

“Kepada pihak kepolisian dan Kementerian Kominfo diminta untuk lebih menajamkan pengawasannya di dunia maya,  dan segera menindak dengan tegas siapa pun yang sengaja menyebarkan berita palsu yang mengandung unsur provokasi, fitnah, adu domba dan ujaran kebencian,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER