MEGAPOLITAN

Datangi Masjid Cut Meutia, AHY Ajak Umat Islam Pererat Silaturahmi

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), didampingi oleh Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono, melaksanakan salat Jum’at di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat, pada Jumat (29/4/2022) kemarin.

Kehadiran AHY di Masjid Cut Meutia tersebut, merupakan bagian dari rangkaian Safari Ramadannya diseluruh pelosok Indonesia. Rangkain Safari Ramadan AHY dimulai di Jakarta dengan mengunjungi seniman ondel-ondel, kampung nelayan dan jamaah Masjid Kramat Luar Batang.

Kini, menutup safari Ramadan tersebut, AHY kembali melaksanakan giat di Jakarta dengan menyapa jamaah Masjid Cut Meutia yang juga seringkali digunakan ibadah tokoh-tokoh nasional, seperti Anies Baswedan, Jusuf Kalla dan lainnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita sampai di Jumat terakhir bulan Ramadhan. Senang sekali bisa melaksanakan sholat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat. Mudah-mudahan bulan suci ini bisa menjadi ajang bagi kita untuk terus mempererat tali silaturahmi,” tulis AHY dalam akun twitternya @AgusYudhoyono, Jum’at (29/4/2022).

Usai salat Jumat, AHY bersilaturahmi dengan pengurus Yayasan Masjid Cut Meutia di kantor pengurus. Dari Ketua Yayasan Masjid Cut Meutia Beny Suprihartadi dan Sekretaris Yayasan Masjid Cut Meutia M Ashraf Ali, AHY mendapat kabar bahwa masjid Cut Meutia ini akan dipugar Pemda DKI.

“Insya Allah semoga lancar Pak rencana pemugarannya. Nanti insya Allah saya akan ke sini lagi Pak,” ujar AHY.

Silaturahmi singkat dan hangat ini ditutup dengan doa bersama untuk kebaikan dan keselamatan bangsa.

Selain didampingi Ketua DPD Demokrat Jakarta, Mujiyono, AHY juga ditemani Bendahara DPD PD DKI Jakarta Ali Muhammad Johan Suharli, Mantan Ketua Fraksi Demokrat DPD DKI Jakarta Taufiqurrahman, Wasekjen Partai Demokrat Agust Jovan Latuconsina, dan Direktur Eksekutif Partai Demokrat Sigit Raditya.

Diketahui, Masjid Cut Meutia, berada di Jalan Taman Cut Meutia Nomor 1, Kelurahan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat. Masjid ini, merupakan bangunan tua peninggalan jaman Belanda. Di dalamnya, terdapat seni kaligrafi Islam menghias dinding masjid yang kokoh.

Sebelum menjadi tempat ibadah bagi umat Islam, bangunan masjid itu adalah gedung milik pemerintahan kolonial Belanda. Masjid ini pernah difungsikan sebagai kantor kantor perusahaan pengembang milik Belanda, sebagai kantor pos milik Belanda, kantor Jawatan Kereta Api Belanda, hingga Kantor Angkatan Laut Jepang.

Setelah masa kemerdekaan Indonesia, masjid yang bisa menampung sekitar 3.000 anggota jemaah ini pernah menjadi kantor urusan perumahan, kantor urusan agama, hingga Sekretariat Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS).

Barulah, pada masa pemerintahan Gubernur Ali Sadikin, gedung itu dihibahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gedung yang sebelumnya hampir diruntuhkan karena dianggap tidak berfungsi ini, akhirnya digunakan sebagai Masjid selaras dengan Surat Keputusan Gubernur Nomor 5184/1987. Masjid itu pun dijadikan cagar budaya sehingga bentuk bangunannya sengaja dipertahankan.

Keunikan bangunannya membuat banyak turis domestik dan mancanegara rutin berkunjung ke sana. Bahkan, tak sedikit pengunjung yang akhirnya tertarik mempelajari agama Islam

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

8 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

9 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

10 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

11 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

11 jam yang lalu

Revisi UU Polri Disahkan, IPW Ingatkan Pentingnya Regenerasi dan Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai perubahan ketiga atas…

23 jam yang lalu