BISNIS

Pertamina NRE-Pondera Bidik Pengembangan PLTB di Indonesia

MONITOR, Jakarta – Pertamina NRE dan Pondera Development BV (Pondera) menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Indonesia pada Kamis (21/4). Melalui nota kesepahaman ini, kedua pihak sepakat untuk fokus berkolaborasi dalam pengembangan PLTB di beberapa wilayah. Adapun kolaborasi tersebut mencakup kerja sama strategis, teknis, maupun komersial.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Chief Executive Officer (CEO) Pertamina NRE Dannif Danusaputro dan Eric Arends selaku Vice Chairman Pondera Group. Kesepakatan ini merupakan bagian dari langkah awal Pertamina NRE untuk memperluas portofolio energi hijau, salah satunya melalui pengembangan PLTB.

“Potensi tenaga angin di Indonesia cukup besar. 

Kami memandang potensi ini sebagai peluang yang sangat baik bagi Pertamina NRE untuk memperluas portofolio energi bersih sekaligus mendukung percepatan transisi energi di Indonesia. Pertamina NRE sangat antusias dengan kerja sama strategis ini karena Pondera telah berpengalaman dalam pengembangan PLTB terutama di Eropa,” tutur Dannif dalam sambutannya.

Sebagai konsultan dan pengembang energi terbarukan global, Pondera memiliki segudang pengalaman dalam mengembangkan proyek energi angin di darat (onshore) maupun di lepas pantai (offshore) di Eropa dan di Asia.

Pengalaman yang dimiliki perusahaan asal Belanda ini meliputi pengukuran angin, studi kelayakan, permodelan angin, teknik PLTB, dan manajemen konstruksi. Sampai saat ini, Pondera telah menangani proyek energi angin lebih dari 12 GW di berbagai negara.

“Suatu kehormatan bagi kami untuk dapat berkontribusi dalam pengembangan PLTB yang merupakan salah satu strategi transisi energi di Indonesia. Bersama dengan energi surya dan panas bumi, energi angin akan berperan penting dalam bauran energi Indonesia di masa depan. Kerja sama strategis ini menjadi upaya perwujudan strategi tersebut dengan menggabungkan pengetahuan teknis dan kapasitas pengembangan dari kedua belah pihak,” ujar Eric.

Indonesia memiliki potensi energi angin yang cukup besar. Dari hasil kajian Badan Litbang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), ada beberapa lokasi di Indonesia yang cukup berpotensi untuk pengembangan PLTB, yaitu di antaranya pesisir selatan Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Maluku, dan NTT, dengan kecepatan angin rata-rata 8 m/s terjadi pada periode Juni, Juli, dan Agustus.

Saat ini PLTB yang telah beroperasi di Indonesia berada di Sidrap sebesar 75 MW dan di Jeneponto sebesar 60 MW. Keduanya berada di Provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan Bauran Energi Nasional (BEN), PLTB ditargetkan mencapai 255 MW pada tahun 2025. Dengan inisiatif kerja sama strategis ini, Pertamina NRE berpeluang untuk berkontribusi dalam pencapaian target BEN Pemerintah Indonesia.

Recent Posts

GKB-NU ingatkan Masyarakat Waspadai Operasi Asing Ganggu Stabilitas Nasional

MONITOR, Jakarta – Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (GKB-NU) menilai mengingatkan masyarakat perlu bersikap kritis…

3 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri: Revisi UU Kehutanan Kunci Atasi Deforestasi dan Perkuat Ekonomi Hijau

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Rokhmin Dahuri, menegaskan…

12 jam yang lalu

Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Desak Negara Hapus Syarat Anggaran Berdasarkan Kemampuan Keuangan

MONITOR, Jakarta – Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) mengajukan uji materiil atau Judicial Review…

13 jam yang lalu

Sampaikan Pesan Presiden Prabowo, Menaker Serahkan Instrumen Asli Ratifikasi Konvensi ILO 188 kepada Dirjen ILO

MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan pesan Presiden Prabowo Subianto tentang pentingnya kehadiran…

15 jam yang lalu

Antisipasi Kelelahan Jemaah Pasca Armuzna, Klinik Satelit Madinah Siaga 24 Jam

MONITOR, Madinah – Kementerian Haji dan Umrah RI melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

15 jam yang lalu

FH Unusia Dorong Kepailitan Berbasis Syariah Diselesaikan di Peradilan Agama

MONITOR, Jakarta – Bergulirnya pembahasan revisi Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kembali…

15 jam yang lalu