Selasa, 23 April, 2024

Ida Fauziyah Apresiasi Fasilitas KUR bagi Pekerja Migran

MONITOR, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Kordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 dan 2 Tahun 2022, yang mengakomodir aturan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi Pekerja Migran Indonesia.

Dalam Permenko tersebut, ada penambahan jumlah pinjaman KUR penempatan pekerja migran Indonesia menjadi paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dengan suku bunga/marjin pinjaman KUR Penempatan PMI hanya sebesar 6 persen.

Ida Fauziyah menyebut adanya KUR merupakan wujud kehadiran negara atas pekerja migran Indonesia.

“KUR ini sebagi wujud Pemerintah hadir dalam memberikan kemudahan kepada para pencari kerja luar negeri, CPMI/PMI dan masyarakat pada umumnya untuk mengakses kesempatan kerja di luar negeri dengan penghasilan yang lebih besar,” ujar Ida Fauziyah, Selasa (15/3/2022).

- Advertisement -

Ida berharap pembiayaan lewat KUR ini bisa meringankan beban PMI.

“Semoga dengan adanya pembiayaan melalui KUR ini dapat meringankan beban bagi CPMI dan atau PMI,” imbuh Politikus PKB ini.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER