BUMN

Gelar Penertiban, Jasa Marga Catat 63 Persen Kendaraan Terbukti Langgar ODOL di Tol

MONITOR, Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menggelar operasi penindakan tegas kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension dan Over Load (ODOL).

Bekerja sama dengan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Korlantas POLRI, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Dinas Perhubungan setempat, operasi kendaraan ODOL digelar di tiga ruas jalan tol Jasa Marga Group pada Januari hingga Februari 2022.

Lokasi pelaksanaan operasi penertiban ODOL tersebut adalah Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono. Pada periode tersebut, tercatat 649 kendaraan terbukti melanggar ketentuan ODOL, atau sekitar 63% dari total 1.030 kendaraan yang terjaring dalam operasi penindakan kendaraan ODOL tersebut. Corporate Communication Dwimawan Heru menjelaskan, jumlah ini turun sebesar 3,97% dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2021.

“Dari total 649 kendaraan tersebut kami mencatat sekitar 493 kendaraan (75,96%) melanggar Over Load, 61 kendaraan (9,40%) melanggar Over Dimensi, dan sebanyak 95 kendaraan (14,64%) melanggar kelengkapan dokumen berkendara” ujar Heru.

Heru juga menjelaskan, Jasa Marga mencatat persentase pelanggaran ODOL paling banyak terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebesar 312 kendaraan atau 68,9% dari kendaraan terjaring, diikuti dengan Jalan Tol Jakarta-Tangerang sebesar 313 kendaraan atau 58,8% dari kendaraan terjaring, dan Jalan Tol Ngawi-Kertosono sebanyak 24 kendaraan atau 53,3% dari kendaraan terjaring.

Pada saat operasi ODOL, kendaraan yang terbukti melanggar ditilang oleh pihak Kepolisian, kemudian ditempelkan stiker sebagai penanda bahwa kendaraan merupakan kendaraan ODOL dan dikeluarkan ke gerbang tol terdekat. Transfer muatan juga dilakukan pada saat operasi ODOL, terutama untuk kelebihan muatan yang melebihi 80% dari Jumlah Berat Diizinkan (JBI).

“Kendaraan ODOL sangat berpengaruh terhadap kondisi lalu lintas dan jalan, seperti kecepatan mereka yang sangat rendah sehingga mengganggu waktu tempuh kendaraan lainnya. Tentu saja hal ini juga berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kami mencatat jumlah kecelakaan yang melibatkan kendaraan ODOL mencapai 37,5% dari total kecelakaan tahun 2021, dengan kecenderungan tipe kejadiannya adalah tabrak depan dan belakang,” tambahnya.

Belum lagi bila kendaraan over load tersebut mengalami berbagai gangguan, seperti pecah ban, pecah tromol, patah baut, dan patah as. Hal ini menurut Heru, kerap mengganggu perjalanan pengguna jalan lainnya karena membutuhkan penanganan dengan alat berat sehingga penutupan sejumlah lajur harus dilakukan, sehingga terjadi kepadatan.

“Jasa Marga rutin menggelar operasi ODOL bersama stakeholder terkait untuk memberikan efek jera sekaligus edukasi kepada seluruh pengguna jalan bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya, tidak hanya bagi pengemudi, namun juga bagi juga kendaraan di sekitarnya. Kami harap operasi ODOL ini dapat menekan jumlah pelanggaran di jalan tol yang juga akan berdampak pada peningkatan kenyamanan seluruh pengguna jalan,” tutup Heru.

Apabila menemukan indikasi kendaraan ODOL yang memperlambat perjalanan serta untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol, hubungi One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080 atau dapat melalui Twitter @PTJASAMARGA dan Aplikasi Travoy 3.0 untuk pengguna iOS dan Android.

Recent Posts

Study Tour Pelajar Dilarang, Hetifah: Kebijakannya Mohon Ditinjau Kembali

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian memberikan tanggapan kritis terhadap kebijakan…

4 jam yang lalu

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

MONITOR, Jakarta – Sepanjang 2023, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mempertahankan posisinya sebagai penghasil minyak…

6 jam yang lalu

PPIH Arab Saudi Daker Makkah Siap Sambut Kedatangan Jemaah dari Madinah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah siap…

7 jam yang lalu

Penilaian Lahan UIII Kembali Digelar, Kali ini Menyasar 236 Bidang

MONITOR, Depok - Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas…

9 jam yang lalu

Saat Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

MONITOR, Jakarta – Dukungan Ibu Iriana Joko Widodo terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ditunjukkan saat…

11 jam yang lalu

Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji

MONITOR, Jakarta - Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan…

12 jam yang lalu