HUKUM

Penyerobotan Lahan di Konawe, DPP IMM: Akhiri Konflik Agraria!

MONITOR, Jakarta – Konflik agraria dan pertambangan menjadi salah satu tuntutan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) saat melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara bersama ribuan kader IMM dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Rabu (2/3/2022). Selang sehari berikutnya, publik dikejutkan atas terjadinya konflik agraria di kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (3/3/2022).

Laporan yang diterima DPP IMM dari DPD IMM Sulawesi Tenggara menyebutkan, PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali merampas paksa lahan milik petani Wawonii di Ruko-Ruko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Mereka dibantu oleh sejumlah aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara serta TNI AD.

Warga pemilik lahan pun mencoba mempertahankan lahan mereka dengan berbagai upaya, salah satunya aksi membuka pakaian yang dilakukan secara spontan oleh perempuan petani Wawonii.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kajian Publik, Baikuni Alsafa menilai perusahaan perampas lahan warga patut diduga berstatus ilegal. Ia menegaskan konflik sosial ini harus segera diakhiri, sebab perampasan tanah dan pertambangan menjadi penyumbang terbesar permasalahan konflik sosial masyarakat.

“Persoalan tersebut akan terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, seperti yang masih hangat persoalan konflik sosial soal tambang batu andesit di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022, serta konflik pertambangan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hingga merenggut nyawa salah satu pejuang penolak tambang pada tanggal 15 Februari 2022,” ujar Baikuni dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Akibat penyerobotan lahan itu, sebagian warga yang mempertahankan lahannya jatuh pingsan. Ironisnya, aparat kepolisian dan TNI yang berada di lokasi cenderung membiarkan tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan.

“Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Petani Wawonii,” pungkas aktivis asal Malang, Jawa Timur, ini.

Sebagai informasi, dari keterangan yang disampaikan DPD IMM Sulawesi Tenggara menyebutkan kasus penyerobotan tanah warga terjadi di lahan milik La Dani dan Sahria, dua warga yang sejak awal telah menentang kehadiran tambang di Pulau Wawonii.

Kejadian ini merupakan kasus penyerobotan kelima kalinya, sejak kasus perampasan lahan milik Marwah pada 9 Juli 2019 pukul 11.00 WITA, lalu kasus perampasan lahan milik Idris pada 16 Juli 2019 pukul 15.00 WITA, kasus berikutnya tanah milik Amin, Wa Ana dan Labaa (Alm) pada 22 Agustus 2019 dan terakhir tanah milik La Dani dan Sahria pada 1 Maret 2022.

Recent Posts

Kementerian UMKM Alokasikan Anggaran Percepatan Pemulihan UMKM Pascabencana di Aceh

MONITOR, Banda Aceh – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan dukungan…

2 hari yang lalu

FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup…

2 hari yang lalu

Indonesia Usung Isu Pembiayaan Inklusif dan Ekosistem Kewirausahaan di Forum APEC

MONITOR, Guangzhou, Cina - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan komitmen…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Minta Jemaah Umtah Tenang Atas Terdampaknya Penerbangan Akibat Abu Vulkanik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengambil langkah antisipatif untuk memastikan keselamatan,…

2 hari yang lalu

Kementan Ajak Alumni Peternakan Jadi Penggerak Hilirisasi dan Kesejahteraan Peternak

MONITOR, Purwokerto – Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak perguruan tinggi, alumni, dan dunia usaha memperkuat kolaborasi…

2 hari yang lalu

Panen Demplot Pupuk Hayati Cair Organik di Kabupaten Bandung Naikkan Produksi Padi

MONITOR, Bandung – Para petani di Ciparay Kabupaten Bandung sumringah. Produksi padi yang menerapkan pupuk…

3 hari yang lalu