Senin, 14 Oktober, 2024

Penyerobotan Lahan di Konawe, DPP IMM: Akhiri Konflik Agraria!

MONITOR, Jakarta – Konflik agraria dan pertambangan menjadi salah satu tuntutan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) saat melakukan aksi demonstrasi di Istana Negara bersama ribuan kader IMM dari Jakarta, Banten dan Jawa Barat, Rabu (2/3/2022). Selang sehari berikutnya, publik dikejutkan atas terjadinya konflik agraria di kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (3/3/2022).

Laporan yang diterima DPP IMM dari DPD IMM Sulawesi Tenggara menyebutkan, PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) kembali merampas paksa lahan milik petani Wawonii di Ruko-Ruko Raya, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara. Mereka dibantu oleh sejumlah aparat kepolisian dari Polda Sulawesi Tenggara serta TNI AD.

Warga pemilik lahan pun mencoba mempertahankan lahan mereka dengan berbagai upaya, salah satunya aksi membuka pakaian yang dilakukan secara spontan oleh perempuan petani Wawonii.

Ketua Bidang Hikmah, Politik, dan Kajian Publik, Baikuni Alsafa menilai perusahaan perampas lahan warga patut diduga berstatus ilegal. Ia menegaskan konflik sosial ini harus segera diakhiri, sebab perampasan tanah dan pertambangan menjadi penyumbang terbesar permasalahan konflik sosial masyarakat.

- Advertisement -

“Persoalan tersebut akan terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia, seperti yang masih hangat persoalan konflik sosial soal tambang batu andesit di Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada 8 Februari 2022, serta konflik pertambangan di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, hingga merenggut nyawa salah satu pejuang penolak tambang pada tanggal 15 Februari 2022,” ujar Baikuni dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Akibat penyerobotan lahan itu, sebagian warga yang mempertahankan lahannya jatuh pingsan. Ironisnya, aparat kepolisian dan TNI yang berada di lokasi cenderung membiarkan tindakan penyerobotan lahan yang dilakukan perusahaan.

“Kejadian ini sudah terjadi berkali-kali sejak tahun 2019. Polisi, TNI dan beberapa orang dari perusahaan juga melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap Petani Wawonii,” pungkas aktivis asal Malang, Jawa Timur, ini.

Sebagai informasi, dari keterangan yang disampaikan DPD IMM Sulawesi Tenggara menyebutkan kasus penyerobotan tanah warga terjadi di lahan milik La Dani dan Sahria, dua warga yang sejak awal telah menentang kehadiran tambang di Pulau Wawonii.

Kejadian ini merupakan kasus penyerobotan kelima kalinya, sejak kasus perampasan lahan milik Marwah pada 9 Juli 2019 pukul 11.00 WITA, lalu kasus perampasan lahan milik Idris pada 16 Juli 2019 pukul 15.00 WITA, kasus berikutnya tanah milik Amin, Wa Ana dan Labaa (Alm) pada 22 Agustus 2019 dan terakhir tanah milik La Dani dan Sahria pada 1 Maret 2022.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER