MEGAPOLITAN

Kasus Perlindungan Anak, Kejari Jaksel Serahkan Dana Ganti Rugi ke Korban

MONITOR, Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan uang biaya ganti rugi atau restitusi dalam perkara perlindungan anak.

Kepala Kejari Jakarta Selatan, Nurcahyo, mengatakan uang restitusi tersebut diserahkan kepada korban anak di bawah umur berinisial HM.

“Telah dilakukan penyerahan uang restitusi perkara perlindungan anak dari terdakwa HM kepada korban anak dibawah umur melalui Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum,” kata Nurcahyo dalam keteranganya, Kamis (3/3/2022).

Penyerahan restitusi itu dilakukan di Kantor Kejari Jakarta Selatan di Tanjung Barat, Jagakarsa pada Rabu, 2 Maret 2022 kemarin.

Penyerahan uang tersebut dihadiri Jaksa Fungsional yang menangani perkara, yakni Anesta Lastya dan Anggarani, dan juga disaksikan langsung pihak LPSK dan perwakilan keluarga.

“Uang restitusi sebesar Rp 38.736.550 yang didapatkan dari perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK),” ujar Nurcahyo.

Penyerahan tersebut terkait perkara tindak pidana yang diatur dalam pasal 76 E Jo pasal 82 ayat (1) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian yang kedua pasal 76 D Jo pasal 81 ayat (2) UURI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

Penyerahan restitusi itu tertuang pada berita acara yang ditandatangani keluarga korban dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Ia menuturkan, bahwa kegiatan tersebut mendapat apresiasi langsung dari Ketua LPSK kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Sebagai wujud dukungan dalam mewujudkan hak atas restitusi kepada saksi dan atau korban,” ucap Nurcahyo.

Recent Posts

Haji 2025, Kepala BP Haji Usulkan Tambahan Kuota Petugas ke Arab Saudi

MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengusulkan penambahan petugas dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M kepada…

22 menit yang lalu

Tanwir I ‘Aisyiyah Resmi Dibuka oleh Haedar Nashir

MONITOR, Jakarta - Tanwir I ‘Aisyiyah resmi dibuka oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,…

2 jam yang lalu

Dokumen Hasto yang Dinotariskan di Rusia Harus Melalui Prosedur Diplomatik

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, mengungkapkan bahwa…

3 jam yang lalu

Pemerintah Usulkan Insentif Pendongkrak Kinerja Industri Otomotif

MONITOR, Jakarta - Industri otomotif masih menghadapi tantangan yang cukup berat untuk bisa semakin melaju.…

3 jam yang lalu

Universitas Moestopo Undang Akademisi Malaysia Bahas Kondisi Dunia

MONITOR, Jakarta - Kondisi dunia yang tengah dalam ketidakpastian menjadi salah satu perhatian bagi akademisi.…

5 jam yang lalu

Tiga Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi, Diantaranya Minta Penambahan Petugas Haji

MONITOR, Jeddah - Menteri Agama Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Unrah Tawfiq F…

7 jam yang lalu