PEMERINTAHAN

Menag Tegaskan Kemenag Harus Jadi Mediator dan Civil Society

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama harus memainkan peran strategis sebagai jembatan dan mediator antara negara dan civil society. Ini penting untuk dilakukan, dalam rangka menjaga harmoni kehidupan beragama di tengah dinamika sosial yang terus berkembang. 

Pesan tersebut disampaikan Menag saat memberikan keynote speech pada Lokakarya Kementerian Agama bertema “Mempersiapkan Umat Masa Depan” yang digelar di Serpong, Tangerang, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama Tahun 2025. 

“Kementerian Agama harus benar-benar hadir sebagai penyeimbang. Tidak terlalu cepat turun tangan, tetapi juga tidak abai ketika negara memang harus hadir,” ujar Menag. 

Menag berharap, ke depan Kemenag harus memiliki target yang terukur agar dapat memainkan peran tersebut. Karenanya, Menag berharap dalam lokakarya yang dihadiri para tokoh agama, akademisi, perwakilan ormas keagamaan, hingga pejabat Kemenag ini dapat dirumuskan arah Kemenag ke depan. 

“Hari ini kita hadirkan para stakeholders, tokoh agama, akademisi, dan ormas-ormas keagamaan. Sehingga biar semua pihak merasa memiliki Kementerian Agama, maka kita libatkan semua,” papar Menag. 

“Kita harus merumuskan apa itu umat masa depan dan apa yang harus dilakukan Kemenag. Besok akan kita tindak lanjuti apa yang dirumuskan hari ini dalam Rakernas. Saya berharap Kemenag bisa memainkan peran penyeimbang ini,” tuturnya. 

Menurut Nasaruddin Umar, tanpa peran penyeimbang yang kuat, hubungan antara agama dan negara berpotensi saling menekan dan memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Negara yang terlalu dominan mengatur agama, lanjutnya, dapat menggerus otonomi agama. Sebaliknya, jika agama terlalu jauh memengaruhi negara, berisiko membawa Indonesia ke arah negara agama. 

“Kementerian Agama harus berada di posisi tengah sebagai jembatan yang adil,” tegasnya. 

Menag juga menyoroti tantangan keumatan yang semakin kompleks akibat adanya jarak antara ajaran agama yang bersifat normatif dengan realitas masyarakat modern yang rasional, terbuka, dan bergerak cepat. Kondisi ini menuntut kehadiran negara yang proporsional dalam urusan keagamaan agar tidak menimbulkan ketegangan sosial. 

“Di sinilah Kementerian Agama harus mampu menjembatani dua dunia yang secara emosional dan intelektual berbeda,” kata Menag.
Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya menjaga independensi agama agar tidak menjadi alat legitimasi politik. Menurutnya, keseimbangan antara keberpihakan pada negara dan kepentingan umat harus terus dijaga agar kepercayaan publik tetap terpelihara. 

“Kaki kita berpijak di negara, tetapi pada saat yang sama kita juga harus berpihak pada kepentingan umat. Jika keseimbangan ini hilang, kepercayaan masyarakat terhadap agama dan negara bisa melemah,” ujarnya. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin dalam laporannya menyampaikan bahwa lokakarya ini diselenggarakan untuk mendukung penyusunan Outlook Kehidupan Beragama Kementerian Agama Tahun 2026 sebagai dokumen strategis kebijakan. 

“Kehidupan keagamaan saat ini menghadapi tantangan serius, mulai dari digitalisasi, perubahan orientasi spiritual generasi muda, polarisasi identitas, maraknya hoaks keagamaan, isu minoritas, konflik rumah ibadah, hingga tantangan global seperti krisis iklim,” ujar Kamaruddin. 

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kebijakan keagamaan yang responsif, inklusif, dan berbasis data. Outlook Kehidupan Beragama 2026 diharapkan dapat memetakan tren, isu, risiko, serta arah kebijakan keagamaan yang akan menjadi rujukan program dan layanan Kementerian Agama pada tahun mendatang. 

Kamaruddin menambahkan, lokakarya ini menjadi forum validasi tren dan pendalaman isu dengan melibatkan tokoh agama, akademisi, peneliti, serta perwakilan kementerian dan lembaga. Konseptualisasi umat masa depan menjadi fokus utama dengan penekanan pada nilai toleransi, inklusivitas, kepedulian terhadap lingkungan, dan cinta kasih kepada sesama. 

“Dengan visi yang jelas tentang umat masa depan, Kementerian Agama dapat menyusun kebijakan dan program yang lebih terarah serta berdampak nyata,” tegasnya. 

Lokakarya ini diikuti oleh pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, pimpinan organisasi masyarakat keagamaan, tokoh agama, akademisi, dan budayawan.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

11 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

11 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

18 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

19 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

21 jam yang lalu