Sabtu, 20 April, 2024

Lantik 55 Jaksa Baru, KPK Apresiasi Kejaksaan Agung

MONITOR, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pelantikan kepada 55 jaksa baru dari Kejaksaan Agung (Kejagung), setelah melalui proses seleksi dan rekruitmen penerimaan pegawai lembaga anti rasuah.

“Pelantikan ini telah melalui proses rekruitmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).

Menurutnya, ada 55 jaksa yang dikirimkan oleh Kejagung untuk ditugaskan di KPK sebagai penyidik dan penuntut umum di persidangan. Puluhan jaksa tersebut telah lulus seleksi dalam prosesnya.

“Sebelumnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk bergabung di KPK. Namun dalam prosesnya, 6 orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi di Kejaksaan Agung,” ucap Ali.

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakannya, pelantikan jaksa baru tersebut sebagai bagian dari sinergitas antar aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejagung dengan KPK dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

“KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” tuturnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER