FKDT dan Masa Depan Pendidikan Keagamaan di Indonesia

Oleh: Akhmad Sururi

Di tengah perubahan zaman yang bergerak begitu cepat, pendidikan Indonesia tidak cukup hanya berbicara tentang kecerdasan intelektual. Bangsa ini membutuhkan generasi yang memiliki ilmu, karakter, akhlak, kecakapan sosial, sekaligus fondasi spiritual yang kuat.

Di sinilah pendidikan keagamaan memiliki posisi yang sangat strategis. Kehadirannya menjadi sangat penting di tengah masyarakat, termasuk Madrasah Diniyah Takmiliyah yang menjadi bagian dari pendidikan keagamaan. Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) merupakan salah satu kekuatan pendidikan masyarakat yang selama ini tumbuh dari bawah. Ia hadir di masjid, mushala, pesantren, yayasan, dan lingkungan masyarakat. MDT menjadi ruang pembelajaran agama sekaligus ruang pembentukan karakter anak dan generasi muda.

Data Kementerian Agama dalam Renstra 2025–2029 menunjukkan bahwa terdapat lebih dari 105 ribu lembaga MDT dengan sekitar 2,9 juta santri. Angka tersebut menunjukkan bahwa MDT bukan fenomena pendidikan yang kecil, melainkan bagian penting dari ekosistem pendidikan keagamaan Indonesia.

- Advertisement -

FKDT sebagai Rumah Besar MDT

Dalam konteks tersebut, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) mempunyai peran yang semakin penting dalam rangka memperkuat ekosistem pendidikan keagamaan. FKDT tidak boleh hanya dipahami sebagai organisasi yang mengurus administrasi kelembagaan atau kegiatan seremonial. Lebih dari itu, FKDT harus menjadi rumah besar perjuangan MDT, ruang konsolidasi, pusat gagasan, sekaligus jembatan komunikasi antara MDT dengan pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.

Perjalanan pendidikan keagamaan menunjukkan bahwa kekuatan MDT selama ini bertumpu pada masyarakat. Regulasi Kementerian Agama juga menempatkan MDT sebagai pendidikan keagamaan yang diselenggarakan masyarakat dari masyarakat dan untuk masyarakat. Penyelenggaraan MDT menjadi kebutuhan masyarakat untuk mewujudkan generasi yang memahami agama ( tafaquh fiddin).

Karena itu, FKDT harus mampu menjaga kekuatan berbasis masyarakat tersebut sambil terus mendorong peningkatan kualitas kelembagaan. Hal ini sangat penting mengingat saat sekarang mutu dan kualitas pendidikan menjadi perhatian kita bersama.

Dari Kuantitas Menuju Kualitas

Tantangan pendidikan keagamaan ke depan bukan lagi sekadar bagaimana memperbanyak jumlah lembaga. Tantangan utamanya adalah bagaimana meningkatkan mutu pendidikan, kualitas guru, kurikulum, tata kelola, sarana prasarana, dan kompetensi lulusan. Tanpa berfikir kualitas maka lambat laun akan ditinggal oleh masyarakat yang semakin memiliki pemikiran maju.

MDT harus mampu menjawab kebutuhan generasi baru.

Santri hari ini hidup dalam dunia digital. Mereka berhadapan dengan arus informasi yang tidak terbatas. Mereka membutuhkan kemampuan membaca Al-Qur’an dan memahami agama, tetapi sekaligus perlu memiliki literasi digital, kemampuan berpikir kritis, kecakapan sosial, dan karakter yang kokoh.

Karena itu, penguatan MDT tidak berarti meninggalkan tradisi keilmuan Islam. Justru tradisi tersebut harus menjadi fondasi untuk menghadapi modernitas. Inilah yang kita kenal dengan kaidah ” Al muhafadlatu ala qodimis sholih wal wal akdzu bil jadidil ashlah ” ( Mempertahankan metode atau tradisi lama yang masih relevan dan mengadopsi inovasi baru yang lebih maslahat).

Tradisi dan inovasi harus berjalan bersama.

Guru MDT adalah Kunci dalam mengawal tradisi dan mewujudkan inovasi. Keduanya mutlak bagi seseorang guru MDT diharapkan bisa memahami dehh baik.
Di balik keberhasilan MDT terdapat sosok guru dan ustaz yang bekerja dengan ketulusan.

Mereka bukan sekadar pengajar materi keagamaan. Guru MDT sesungguhnya adalah pendidik ruhani dan pembentuk karakter.
Karena itu, masa depan pendidikan keagamaan sangat bergantung pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru MDT.

FKDT harus terus mendorong program peningkatan kompetensi guru, pelatihan pembelajaran, penguatan metodologi, literasi digital, serta pengembangan kapasitas kepala dan pengelola MDT.

Guru yang hebat akan melahirkan santri yang hebat.

FKDT dan Kebijakan Pemerintah

Masa depan MDT juga membutuhkan keberpihakan kebijakan publik. Pendidikan keagamaan harus memperoleh ruang yang proporsional dalam pembangunan pendidikan nasional. Dukungan pemerintah dapat berupa penguatan regulasi, pembinaan kelembagaan, peningkatan kompetensi pendidik, bantuan sarana prasarana, serta skema afirmasi yang adil.

Kebutuhan penguatan kebijakan tersebut bukan sesuatu yang abstrak. Di berbagai daerah, pemerintah mulai membangun perhatian terhadap pendidikan agama dan keagamaan. Banyak regulasi daerah ( Peraturan Daerah) yang sudah diterbitkan mengenai fasilitasi penyelenggaraan pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Dari regulasi tersebut muncul kebijakan dan keberpihakan pemerintah daerah kepada MDT.

Ini menunjukkan bahwa ruang kolaborasi antara pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan semakin terbuka. Sehingga sinergitas dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan keagamaan memiliki peluang yang sangat besar.

FKDT harus hadir sebagai mitra strategis pemerintah—bukan sekadar sebagai penerima kebijakan.

FKDT perlu aktif memberikan gagasan, data, masukan, dan rekomendasi agar kebijakan pendidikan keagamaan benar-benar lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Kehadiran FKDT menjadi penyambung lidah suara masyarakat dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait dengan pendidikan keagamaan.

Membangun Ekosistem Pendidikan Keagamaan

Masa depan MDT tidak bisa dibebankan kepada FKDT seorang diri. Diperlukan ekosistem yang melibatkan keluarga, sekolah, pesantren, masjid, pemerintah, organisasi keagamaan, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat.

Keluarga memberikan fondasi pertama. Sekolah memberikan pendidikan formal. MDT memperkuat pendidikan keagamaan dan karakter.

Masjid menjadi pusat pembinaan sosial dan spiritual. Lembaga pendidikan keagamaan lainnya memperdalam tradisi keilmuan dan keteladanan.

Pemerintah menghadirkan regulasi dan fasilitasi. Sedangkan FKDT menjadi salah satu simpul yang menghubungkan berbagai kekuatan tersebut.

Dengan ekosistem seperti itu, pendidikan agama tidak berhenti di ruang kelas. Nilai-nilai agama akan hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Digitalisasi Tanpa Kehilangan Jati Diri

FKDT juga perlu memikirkan transformasi digital. Pendataan MDT, administrasi kelembagaan, pembelajaran, komunikasi guru, pengembangan materi ajar, hingga publikasi kegiatan dapat dikembangkan dengan teknologi.

Namun digitalisasi bukan berarti mengganti tradisi.
Teknologi hanyalah alat. Tujuan pendidikan tetap membentuk manusia yang berilmu, beriman, berakhlak, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Karena itu, FKDT harus mendorong digitalisasi yang berkarakter: modern dalam metode, tetapi tetap kuat dalam nilai.

FKDT Harus Menjadi Organisasi yang Visioner

Ke depan, FKDT membutuhkan kepemimpinan disemua jenjang kepengurusan yang mampu melihat pendidikan keagamaan dalam perspektif jangka panjang. Hal ini sangat penting, mengingat tantangan kehidupan keagamaan semakin komplek yang berdampak terhadap generasi bangsa.

FKDT harus berani membangun pusat data MDT nasional, mengembangkan sistem peningkatan mutu guru, memperkuat jejaring antar-MDT, mendorong riset pendidikan diniyah, serta membangun kemitraan dengan pemerintah dan berbagai lembaga pendidikan.

FKDT juga perlu melahirkan kader-kader muda yang memahami tradisi pendidikan Islam sekaligus mampu membaca perkembangan zaman. Organisasi yang besar bukan hanya organisasi yang memiliki banyak anggota. Organisasi yang besar adalah organisasi yang mampu melahirkan gagasan besar dan perubahan nyata.

Menatap Masa Depan

Masa depan pendidikan keagamaan Indonesia sesungguhnya sangat terbuka. Indonesia memiliki tradisi pendidikan Islam yang panjang, pesantren yang kuat, ribuan MDT, jutaan santri, serta masyarakat yang memiliki perhatian besar terhadap pendidikan agama.

Yang diperlukan adalah konsolidasi, peningkatan mutu, inovasi, dan keberanian membangun kolaborasi. FKDT harus mengambil posisi penting dalam perjalanan tersebut.

MDT harus tetap berakar pada tradisi, tetapi mampu tumbuh menghadapi masa depan. FKDT harus menjaga ruh perjuangan pendidikan diniyah sekaligus membawa MDT menuju tata kelola pendidikan yang semakin profesional.

Pada akhirnya, keberhasilan pendidikan keagamaan tidak hanya diukur dari berapa banyak santri yang mampu membaca kitab atau menghafal materi agama. Lebih jauh, keberhasilannya terlihat ketika lahir generasi yang mampu mengamalkan ilmu, menghormati perbedaan, mencintai bangsa, menjaga akhlak, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Inilah tugas besar FKDT yang secara implementatif diwujudkan dalam program. FKDT bukan sekadar menjaga keberadaan MDT, tetapi mengantarkan pendidikan diniyah menjadi kekuatan strategis bagi masa depan Indonesia.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER

BERITA TERKINI