HANKAM

Aspek Pertahanan jadi Ancaman, Bakamla Tegaskan Komitmen ini

MONITOR, Jakarta – Kepala Bakamla Laksdya Aan Kurnia menyatakan ancaman besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini, yakni mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan. Namun faktanya, kata dia, pengelolaannya khususnya di bidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan.

Ini disampaikan Aan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan DPD RI bekerja sama dengan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (PKSPL IPB) di ruang Executive Development Training Center (EDTC) PKSPL IPB, Bogor, Kamis (17/2/2022).

Setidaknya, kata dia, terdapat arahan Presiden Joko Widodo yang menghendaki perubahan baik dalam hal pengelolaan kamla didalam tubuh Bakamla. Untuk itu, kata Aan, perlu ada regulasi yang mampu menyelesaikan permasalahan kamla saat ini. 

Diakhir kegiatan, Aan Kurnia menyampaikan bahwa penguatan Bakamla ini sudah direncanakan dan diinginkan oleh pendahulu Bakamla, bukan saat-saat ini. Bukan semata-mata keinginan Bakamla sendiri namun sudah pemerintah. Dan sudah jelas perintah Presiden, sudah sepatutnya kita royal kepada pimpinan.

“Ini semua untuk NKRI,” jelas Aan Kurnia.

Hadir narasumber dalam kegiatan FGD ini yakni pertama, Pakar Kelautan sekaligus Penasehat Utama PKSPL ITB Prof. Dr. Ir. Rokhimin Dahuri, MS yang menjelaskan tentang Sistem Hukum dan Kelembagaan Kamla di NKRI. Dijelaskan dalam paparannya, bahwa Bakamla perlu di optimalkan menjadi coast guard agar K/L teknis seperti KKP focus pada aspek teknisnya.

Narasumber kedua, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai Ir. Agung Kuswandono, MA yang memaparkan Penataan Laksana Sistem Kamla Hukum Kelautan. Dijelaskannya, perjalanan perubahan Bakamla menjadi ketua kelas nantinya dalam kamla banyak dinamika yang terjadi, oleh karenanya perlu menjadi perhatian adalah perlu dipetakan antara lain  adalah anggaran, kelembagaannya, tata laksananya, hubungan kelembagaannya. Kemudian, perlu ada pendekatan permasalahan siapa yang berwenang dan siapa yang menjadi leader. Selain itu juga perlu adanya pendekatan praktikal.

Narasumber ketiga, Kepala PKSPL IPB Dr.  Yonvitner, M.Si yang memaparkan Penataan Sistem Kamla. Dijelaskannya, dalam penguatan Bakamla perlu diperhatikan prinsip-prinsip kamla di Indonesia yakni Spasial Temporal, Vertikal-horizontal, Inter Govermental, Socio Equity dan Integrated.

Recent Posts

Kementerian UMKM Perkuat Kapasitas UMKM Aceh Terdampak Bencana di Takengon

MONITOR, Takengon — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat pemulihan usaha masyarakat terdampak…

6 jam yang lalu

Keselamatan Jemaah Umrah Harus Diutamakan di Tengah Konflik Arab Saudi-Houthi

MONITOR, Jakarta - Komnas Haji dan Umrah meminta keselamatan jemaah menjadi prioritas utama di tengah…

7 jam yang lalu

Kementerian UMKM Fasilitasi Landing Page UMKM Sumatera Bangkit untuk Pemilik Usaha Terdampak Bencana

MONITOR, Pidie, Aceh – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama TikTok Shop by…

8 jam yang lalu

Pemupukan Berimbang dengan Pureplant Dongkrak Panen Padi hingga 10 Ton per Hektare

MONITOR, Bantul - Produksi padi pada demplot seluas 5 hektare yang dikembangkan Kelompok Tani Lestari…

9 jam yang lalu

Ketiban Berkah, Kisah UMKM Lokal yang Meraup Rezeki di Gelaran MTQ Nasional 2026 di Semarang

MONITOR, Semarang - Gelaran Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang tidak…

10 jam yang lalu

Teruji Dongkrak Produksi Pertanian, Peneliti Filipina Gandeng IMP 168 Perkuat Riset Penggunaan Pupuk Hayati

MONITOR, Sleman - Indoraya Mitra Persada (IMP 168) menjalin kerja sama MoU dengan peneliti asal…

10 jam yang lalu