Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan pemerintah terus berkomunikasi dengan DPR agar perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura segera diratifikasi.
Dijelaskan Yasonna, perjanjian ekstradisi ini punya manfaat besar bagi Indonesia dalam upaya mengejar pelaku tindak pidana yang sembunyi maupun transit di Singapura.
“Lewat perjanjian bilateral ini, tak ada lagi hambatan dalam pemulangan pelaku tindak pidana dari Singapura,” jelas Yasonna, Kamis (3/2/2022).
Setidaknya ada 31 jenis tindak pidana yang disepakati dalam esktradisi, namun kata Yasonna, prinsip open ended berlaku dalam perjanjian, untuk mengantisipasi kejahatan lain di masa mendatang.
“Jika perjanjian ekstradisi ini selesai dirstifikasi dan disahkan dengan UU, maka penegak hukum bisa segera memanfaatkannya untuk mengejar pelaku pidana yang berlaku 18 tahun kebelakang,” terang Politikus PDI Perjuangan ini.
Yasonna menegaskan Kemenkumham sebagai Central Authority, tentu akan membantu sepenuh hati setiap upaya pemulangan.
MONITOR – Langkah strategis untuk membawa produk pertanian unggulan Jawa Timur merajai pasar global kembali…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan menyoroti polemik pelibatan Bintara Pembina…
MONITOR, Bogor — Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan integritas dan meritokrasi…
MONITOR, Jakarta - Pendidikan Diniyah Formal (PDF) sebagai salah satu satuan pendidikan pesantren memiliki posisi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…