Ketua Umum Kopri PB PMII Maya Muizatil Lutfillah
MONITOR, Jakarta – Ketua Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Maya Muizatil Luthfillah menjelaskan pentingnya partisipasi keterwakilan perempuan di lembaga kepemiluan, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).
Ia menilai, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambah porsi perempuan dalam lembaga penyelenggaraan kepemiluan tersebut.
“Tentu ini penting sekali, mengingat keterwakilan perempuan yang besar di tingkat pusat akan berdampak ke tingkatan daerah. Hal tersebut bisa terwujud jika di tingkat pusat jumlah perempuan yang berpartisipasi lebih dari 30 Persen,” paparnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/2).
Maya menilai, urgensi peran perempuan dalam penyelenggaraan kepemiluan tersebut dapat menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan khususnya dalam rangka melindungi perempuan dan anak pada ranah kebijakannya.
Menurutnya,fit and proper test (uji kelayakan) yang akan digelar oleh DPR dalam waktu dekat untuk menentukan anggota KPU dan Bawaslu harus mengacu kepada UU No 7 tahun 2017.
“Kami berharap, DPR ataupun yang bertanggung jawab akan Uji kelayakan KPU maupun Bawaslu diseluruh tingkatan bisa terus memaksimalkan partisipasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen diranah penyelenggara kepemiluan,” tegasnya.
LPM UIN Sunan Kalijaga Berbagi Strategi Implementasi SPMI Berdasarkan Permendiktisaintek Nomor 10 Tahun 2026 MONITOR,…
MONITOR, Wakatobi - Pengakuan UNESCO terhadap suatu kawasan sebagai cagar biosfer tidak otomatis menjamin keberhasilan…
MONITOR, Cirebon - Hasil panen padi petani di Blok Makam Kidul, Desa Ujunggebang, Kecamatan Susukan…
MONITOR, Sukoharjo – Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan, pembinaan, dan…
MONITOR, Yogyakarta - Ajang Olimpiade Agama, Sains, dan Riset (OASE) III Perguruan Tinggi Keagamaan Islam…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penyerapan telur ayam ras senilai Rp30 miliar melalui…