Sabtu, 20 April, 2024

Kopri PB PMII Dorong DPR Perhatikan Partisipasi Perempuan di KPU dan Bawaslu

MONITOR, Jakarta – Ketua Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Maya Muizatil Luthfillah menjelaskan pentingnya partisipasi keterwakilan perempuan di lembaga kepemiluan, baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) ataupun di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI).

Ia menilai, perlu adanya upaya yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menambah porsi perempuan dalam lembaga penyelenggaraan kepemiluan tersebut.

“Tentu ini penting sekali, mengingat keterwakilan perempuan yang besar di tingkat pusat akan berdampak ke tingkatan daerah. Hal tersebut bisa terwujud jika di tingkat pusat jumlah perempuan yang berpartisipasi lebih dari 30 Persen,” paparnya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (3/2).

Maya menilai, urgensi peran perempuan dalam penyelenggaraan kepemiluan tersebut dapat menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan khususnya dalam rangka melindungi perempuan dan anak pada ranah kebijakannya.

- Advertisement -

Menurutnya,fit and proper test (uji kelayakan) yang akan digelar oleh DPR dalam waktu dekat untuk menentukan anggota KPU dan Bawaslu harus mengacu kepada UU No 7 tahun 2017.

“Kami berharap, DPR ataupun yang bertanggung jawab akan Uji kelayakan KPU maupun Bawaslu diseluruh tingkatan bisa terus memaksimalkan partisipasi keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen diranah penyelenggara kepemiluan,” tegasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER