Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI
MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU), usai disetujui oleh mayoritas fraksi. Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan oleh para politisi Senayan, melalui rapat paripurna yang berlangsungnl di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. Sementara dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Apakah Rancangan Undang-Undanga Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Puan lantas mengetok palu tanda RUU IKN sah menjadi UU.
Saat akan disahkan ada salah seorang anggota DPR yang sempat mengajukan interupsi, namun Puan mengatakan, interupsi dilakukan setelah RUU IKN disahkan.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris geram kepada pihak BP…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menilai lonjakan harga plastik dapat menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayanti mendesak pihak Universitas…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat tingginya antusiasme pengguna yang mengoptimalisasi fitur…
MONITOR, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Lembaga Kebijakan…