Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI
MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU), usai disetujui oleh mayoritas fraksi. Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan oleh para politisi Senayan, melalui rapat paripurna yang berlangsungnl di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. Sementara dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Apakah Rancangan Undang-Undanga Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Puan lantas mengetok palu tanda RUU IKN sah menjadi UU.
Saat akan disahkan ada salah seorang anggota DPR yang sempat mengajukan interupsi, namun Puan mengatakan, interupsi dilakukan setelah RUU IKN disahkan.
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberantas…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan apresiasi atas pencapaian produksi 1 juta unit kendaraan oleh…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu penguatan industri otomotif nasional, khususnya pada segmen kendaraan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas olahraga…
MONITOR, Natuna - Karantina Kepulauan Riau (Kepri) melalui Satuan Pelayanan Natuna berhasil menerbitkan Sertifikat Kesehatan…