Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI
MONITOR, Jakarta – Rancangan Undang-undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) akhirnya disahkan menjadi Undang-undang (UU), usai disetujui oleh mayoritas fraksi. Pengesahan RUU IKN menjadi UU dilakukan oleh para politisi Senayan, melalui rapat paripurna yang berlangsungnl di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPR Puan Maharani. Sementara dari pihak pemerintah diwakili oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Apakah Rancangan Undang-Undanga Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota DPR.
Puan lantas mengetok palu tanda RUU IKN sah menjadi UU.
Saat akan disahkan ada salah seorang anggota DPR yang sempat mengajukan interupsi, namun Puan mengatakan, interupsi dilakukan setelah RUU IKN disahkan.
MONITOR, Bandung – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa Program Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 dirancang untuk…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan daya saing industri alat dan mesin pertanian…
MONITOR, Bogor - Alumni IPB Kota Bogor menggelar Kegiatan Halal Bihalal yang berlangsung dalam suasana…
MONITOR, Bantul - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan…
MONITOR, Lembang — Upaya pemerintah dalam memperkuat layanan reproduksi ternak melalui program inseminasi buatan (IB) mendapat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan seluruh peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional…