HUKUM

LSAK: Perpol 15 Tahun 2021 Dosa Besar Polri

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A. Hariri menilai Perpol 15 tahun 2021 merupakan dosa besar polri karena merusak tatanan bernegara. Payung hukum pengangkatan bekas pegawai KPK itu berisi kerancuan hukum yang berakibat panjang bagi Kapolri sendiri.

Menurutnya, ketentuan peraturan pada perpol tersebut secara sengaja telah melupakan UU 5 tahun 2014 yang dalam UU kepolisian pasal 20 juga harusnya mengikuti UU tersebut.

“Maka seketika wibawa Kapolri juga telah jatuh karena pegawai lepas harian di polri berhak menggugat Kapolri karena kesemenaan ini,” Kata Ahmad A. Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (6/12).

“Perpol ini adalah peraturan yang cacat hukum. Muatan peraturan itu juga telah melanggar perka 26 tahun 2010 dan aturan polri lainnya dan UU di atasnya. Ini akan jadi catatan buruk perjalanan polri, terlebih nanti jika ada pihak yg mengajukan JR dan dinyatakan cacat hukum,” Ujar pria yang akrab disapa Hariri tersebut.

Lebih lanjut Aron menegaskan, pengangkatan eks pegawai KPK merupakan hal paling buruk, pengabaian atas asas kesetaraan dan keadilan menunjukkan kepemimpinan polri yang lemah.

“Ini mengkhawatirkan kinerja polri, terlebih ini menguatkan friksi di polri dan menjadi preseden bagi seluruh anggota polri. Sikap anggota polri patut bertanya pada perintah Kapolri, haruskah patuh kalau aturan perundangan tak dipatuhi?,” pungkas Hariri.

Recent Posts

Puteri Komarudin Dorong Penguatan Sinergi SMV Kementerian Keuangan

PARLEMENTARIA, Jakarta - Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan terus memperkuat sinergi dalam program…

3 jam yang lalu

Kemnaker–Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat sinergi dengan Kongres Wanita Indonesia (Kowani) dalam upaya…

11 jam yang lalu

Srikandi Jasa Marga Gelar Inspira Talks Bertema “Leading with HEART” Bersama Maudy Ayunda

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Srikandi Jasa Marga menggelar kegiatan Inspira…

11 jam yang lalu

Selaraskan Implementasi CSR dan ESG, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih tiga penghargaan pada ajang TOP CSR…

11 jam yang lalu

Pengawasan Partisipatif Muda dalam Politik Elektoral

Oleh: Asep Rizal Murtadho* Partisipasi politik dalam proses elektoral mengandalkan keterlibatan seluruh komponen, termasuk masyarakat…

17 jam yang lalu

Kemnaker Siapkan Tim Khusus Tindaklanjuti Perselisihan Hubungan Industrial di PT Epson

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…

1 hari yang lalu