Panglima TNI Jenderal TNI, Agus Subiyanto. (Ist)
MONITOR, Jakarta — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI segera mengambil langkah tegas terhadap oknum anggota TNI yang diduga mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya saat berlangsung penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pihaknya memperoleh informasi dan sejumlah fakta mengenai kedatangan beberapa orang yang diduga merupakan anggota TNI ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (9/7) dini hari.
Menurut Sugeng, kedatangan mereka diduga berkaitan dengan upaya mengambil seorang saksi yang sedang menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan korupsi yang disebut terkait dengan seorang pejabat utama di Kejaksaan Agung.
“Indonesia Police Watch mendapatkan informasi dan beberapa fakta bahwa terdapat beberapa orang yang diduga anggota TNI mendatangi Dirkrimsus Polda Metro Jaya yang saat ini bersama Kortas Tipikor Mabes Polri membentuk joint committee penyidikan dan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan seorang pejabat utama di Kejaksaan Agung,” kata Sugeng kepada media di Jakarta Kamis 9/7/2026.
IPW menilai apabila informasi tersebut benar, tindakan tersebut tidak hanya berpotensi mengganggu proses penegakan hukum, tetapi juga dapat mencoreng nama baik institusi TNI.
“Tindakan oknum-oknum TNI ini dapat mencemarkan nama baik institusi TNI, seakan-akan institusi TNI adalah lembaga yang tidak mengerti dan tidak menghormati proses hukum,” ujar Sugeng.
Karena itu, IPW meminta Panglima TNI segera menertibkan anggota yang diduga terlibat dan memastikan seluruh prajurit tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun kode etik militer.
“Indonesia Police Watch mendesak Panglima TNI untuk menertibkan oknum-oknum tersebut agar tidak terlibat dalam tindakan yang dapat dikategorikan melanggar hukum maupun melanggar kode etik institusi TNI sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sugeng menilai dugaan tindakan tersebut berpotensi memenuhi unsur menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice, mengingat perkara yang sedang ditangani merupakan dugaan tindak pidana korupsi.
Menurutnya, apabila terbukti, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi maupun Pasal 221 KUHP mengenai tindakan menghalangi proses hukum.
IPW juga meminta Polisi Militer (POM) TNI segera melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
“Panglima TNI harus memerintahkan POM TNI untuk menindak oknum-oknum anggota TNI yang terlibat dalam upaya obstruction of justice ini,” kata Sugeng.
Selain itu, IPW mendorong Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya yang saat ini membentuk tim gabungan (joint committee) agar tetap menjalankan proses penyelidikan secara profesional, cermat, dan akuntabel.
“Proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan akuntabel sehingga tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi Polri,” ujarnya.
IPW mengaku memperoleh informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7) dini hari. Dugaan kedatangan sejumlah oknum TNI itu, kata Sugeng, terekam dalam sebuah video yang diterima IPW dari sumber informasi yang dimilikinya.
Lebih jauh, IPW menduga tindakan para oknum tersebut bukan merupakan perintah resmi dari pimpinan TNI, melainkan diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu yang berkepentingan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Indonesia Police Watch menduga oknum-oknum ini tidak bertindak atas perintah pimpinan yang resmi, tetapi diduga dimanfaatkan oleh pihak yang saat ini sedang gerah karena beberapa tempatnya digeledah, yakni diduga seorang pejabat utama di Kejaksaan Agung,” ungkap Sugeng.
Menurut IPW, apabila dugaan tersebut terbukti, praktik menghalalkan segala cara untuk menghambat proses hukum dapat merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“Kejaksaan selama ini menunjukkan kinerja yang baik. Namun apabila ada oknum yang menggunakan segala cara, termasuk memanfaatkan oknum TNI untuk menghalangi proses penegakan hukum, maka kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan dapat dipertanyakan,” pungkas Sugeng.
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI)…
MONITOR - Memiliki TV ukuran besar untuk ruang keluarga sangat tepat apabila Anda ingin membuat…
MONITOR, Medan - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transformasi digital, dan dinamika…