PEMERINTAHAN

Gerakan Zakat bagi Korban, KPPPA: Butuh Sinergi Lintas Lembaga

MONITOR, Tangerang Selatan – Kasus kekerasan yang dilaporkan selama masa pandemi naik signifikan. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Irma Syafitri mengakui, korban kasus kekerasan banyak dialami oleh perempuan dan anak.

Di Tangerang Selatan, kata Irma, kasus-kasus yang dilaporkan tentu ditangani secara tuntas oleh unit-unit terkait mulai dari pelayanan gratis, baik dari konsultasi hukum maupun psikologis korban.

“Dalam penanganan masalah, kami juga memiliki satgas, yang memberikan penanganan perempuan dan anak korban. Lalu unit-unit pendukung dalam penanganan bantuan terutama lintas sektoral,” kata Irma Syafitri dalam Seminar Nasional Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak; Optimalisasi Fungsi Zakat untuk Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Tangerang Selatan, yang diinisiasi Forum Kota Sehat (FKS) Kota Tangerang Selatan, Pemkot Tangerang Selatan dan Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta, secara hybrid, Kamis (2/12/2021).

Dalam konteks penanganan korban, kata Irma, pihaknya mengalami kendala dari sisi korban dimana terjadi kerusakan mental, psikis. Mereka down, dan susah dibangkitkan. “Untuk itu, butuh semangat yang luar biasa bagi mereka untuk mengikuti pelatihan-pelatihan. Ini tidak bisa diremehkan, traumanya sangat mendalam, tentu berpengaruh pada pola pikir,” terang Irma.

Neli Triana selaku Wakil Kepala Desk Regional Harian Kompas mengungkapkan para korban berhak untuk melapor atau meminta pelaku menghentikan aksinya. Pada konteks media, Neli menyatakan narasi yang dituliskan media sejauh ini sudah memberikan informasi terhadap masyarakat khususnya dalam pemberitaan korban kasus kekerasan.

Dikatakan Neli, awak media banyak yang mengulas sisi peristiwa yang dialami korban secara runtut, sehingga informasi mengenai korban maupun pelaku bisa digali secara berimbang. Meskipun, kata Neli, gap informasi masih seringkali terjadi ditengah masyarakat.

“Sudah banyak informasi media yang memberitahukan publik adanya perlakukan tidak nyaman yang dialami korban, yang merupakan bagian dari kekerasan. Mereka yang menjadi korban berhak untuk mengatakan stop, berulang kali, narasi penulisan seperti itu, seperti mengulas soal sisi korban, pelaku seperti apa,” ujar Neli.

Sementara itu, Ketua Dewan Syariah LazisMu Hamim Ilyas menekankan pembagian mustahik dan asnaf harus adil, atau memiliki unsur proporsional dan tidak diskriminatif. “Untuk zakat, bagian untuk amil umumnya 12,5 persen, untuk infaq bagian amil 20 persen. Kami berusaha tidak melampaui itu,” kata Hamim Ilyas.

Adapun sinergisitas antara pajak dengan zakat, Dosen UIN Yogyakarta ini menyerahkan sepenuhnya kebijakan tersebut sesuai kesepakatan yang terjalin antara lembaga terkait, misalnya Baznas dengan pemerintah setempat, pemda, terkait skema pembiayaannya.

“Kalau kita di LazisMu, mengelola zakat itu disinergikan dengan program-program di PP Muhammadiyah, kita juga menggunakan panduan SDG’s. Sehingga program kita bisa menyentuh secara nasional dapat dan secara internasional juga dapat,” pungkasnya.

Selanjutnya, Deputi Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Indra Gunawan berharap buku Gerakan Zakat bagi Korban Kekerasan disebar luaskan. Tentunya, gerakan zakat bagi korban dapat berjalan maksimal apabila ada sinergisitas yang terjalin antara lintas lembaga sehingga gerakannya dapat mencapai tingkat lokal, hingga nasional.

“Buku ini harus disebarluaskan, terkait tafsir penerima zakat. Dan harapannya lembaga masyarakat, perguruan tinggi, media dalam konteks gerakan ini dapat membantu menyosialisasikan lebih luas. Karena ini momennya sangat tepat terkait penanganan pada kasus kekerasan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Recent Posts

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, LSAK: Semakin Diuji, Kerja KPK Justru Terlihat On the Track

MONITOR, Jakarta - Pengajuan praperadilan oleh mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dinilai menjadi…

1 jam yang lalu

Perluas Infrastruktur Halal Nasional, Kemenperin Hadirkan LPH di Ambon

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pengembangan ekosistem industri halal nasional melalui peningkatan akses layanan…

3 jam yang lalu

Lomba Burung Berkicau Dorong Ekonomi UMKM hingga Rp2 Triliun per Tahun

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui efek berganda dari…

4 jam yang lalu

Harga BBM Melambung di Mei 2026, Pertamina dan Swasta Kompak Naikkan Harga! Cek Daftarnya

MONITOR, Jakarta – Memasuki periode Mei 2026, sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM)…

5 jam yang lalu

Satgas Armuzna Cek Kesiapan Tenda dan Jalur Evakuasi Jemaah di Arafah

MONITOR, Makkah - Satuan Tugas Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) meninjau lapangan ke wilayah Arafah…

5 jam yang lalu

Anang Hermansyah Dorong Reformasi Sistem Royalti Digital Musik Indonesia: Saatnya Beralih ke UCPS

MONITOR, Jakarta - Musisi Anang Hermansyah mendorong pemerintah dan DPR RI untuk segera mereformasi sistem…

5 jam yang lalu