POLITIK

Kritik Putusan MA, Mardani Dorong Pengetatan Syarat Remisi

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) kini dihujani kritik pasca menganulir pasal yang mengatur syarat pengetatan pemberian remisi bagi narapidana kasus luar biasa seperti korupsi, narkoba, dan terorisme.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai langkah MA menghapus syarat pemberian remisi bagi koruptor dapat membuat maraknya obral remisi di masa mendatang.

Menurut anggota Komisi II DPR RI ini, kasus korupsi dalam berbagai aturan masuk kategori kejahatan luar biasa sehingga mesti ada pengetatan. Di sisi lain, ia melihat tampak kian menurun semangat pemberantasan korupsi di negeri ini.

“Harusnya ketentuan PP itu diletakkan sebagai upaya terakhir bagi usaha penegakan hukum untuk mengurangi keberanian melakukan korupsi. Pertimbangan MA tentang unsur ‘kekhilafan’ dalam kasus korupsi juga mengada-ngada,” jelas Mardani.

Ia menegaskan korupsi pasti dilakukan dengan terencana, ada rencana matang, sehingga pengetatan lewat remisi perlu dilakukan. Apalagi dalam menghadapi kasus tindak pidana extraordinary, menurut Mardani perlu didukung tindakan-tindakan extraordinary.

“Harus diingat, pemberantasan korupsi merupakan komitmen seluruh pemangku kepentingan. Prinsipnya, pemberantasan korupsi adalah upaya yang saling terintegrasi antara penindakan-pencegahan serta pendidikan,” tegasnya.

Recent Posts

Kementerian UMKM Fasilitasi UMKM Aceh Bangkit Pascabencana

MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…

5 jam yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Waralaba Jadi Instrumen UMKM Naik Kelas

MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…

20 jam yang lalu

Soroti Dugaan Korupsi Batu Bara Kukar, LSAK: Uang Disita, Kok Pemiliknya Tidak Ditetapkan Tersangka?

MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…

20 jam yang lalu

MTQ Nasional XXXI, Menag: Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…

20 jam yang lalu

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

23 jam yang lalu

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

2 hari yang lalu