MEGAPOLITAN

Ini Reaksi Dua Pimpinan DPRD DKI Saat Disebut di Sidang Korupsi Munjul

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, rupaya cukup membuat “panas dingin” para anggota DPRD DKI. Apalagi, sejumlah nama anggota DPRD DKI, diantaranya dua pimpinan DPRD DKI disebut dalam persidangan kasus lahan Munjul tersebut.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri, yang namanya disebut dalam sidang mengatakan, tidak pernah tahu dan tidak mengerti soal kasus korupsi pengadaan lahan tersebut.

“Aduh saya tidak paham soal kasus tanah munjul. Tau aja nggak soal itu,” ujar Misan kepada MONITOR, Kamis (28/10)

Misan pun merasa heran, kalau namanya bisa disebut dalam persidangan. Padahal, lanjut Misan, masalah kasus korupsi pengadaan lahan munjul terjadi sebelum dirinya menjadi Wakil Ketua Dewan.

Lantas langkah apa yang akan Misan ketika namanya disebut dalam persidangan lahan kasus Munjul?

“Ya biar aja, mestinya itu tidak terjadi. Saya menyesalkan itu, harusnya jangan asal sebut nama,” jawab Misan.

Senada dengan Misan, Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, yang juga namanya disebut dalam sidang kasus lahan Munjul mengatakan, kalau dirinya tidak mengerti dengan kasus tersebut.

“Gak ngerti saya,” tegas Suhaimi singkat.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari PKS, Abdurrahman Suhaimi

Sekedar diketahui, ada beberapa nama anggota DPRD DKI Jakarta yang namanya disebut dalam sidang kasus lahan Munjul yang berlangsung di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/10).

Dari beberapa nama anggota DPRD DKI yang mananya disebut, ada dua pimpinan DPRD DKI Jakarta, mereka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri dan Wakil Ketua DPRD DKi dari Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi.

Nama-nama tersebut terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Edi Sumantri, yang hadir sebagai saksi.

“Izin di BAP saksi, kami sebutkan, banyak orang lain juga yang meminta tolong proses percepatan pencairan,” ujar Takdir.

Setelah membacakan BAP, Jaksa bertanya kepada Edi terkait apa kepentingan orang-orang tersebut meminta proses percepatan pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD). Sebab, nama-nama itu dinilai tak punya kapasitas untuk meminta Edi sebagai Kepala BPKD.

“Saya tidak tahu. Jadi mereka datang hanya (minta) proses percepatan saja. Memang di BPKD sudah ada SOP nya, sepanjang berkas semua lengkap maka paling lambat 2 hari kami harus mencairkan. Sepanjang semua berkas telah kelengkapan sudah sesuai,” jawab Edi.

Mendapat penjelasan Edi, Takdir mengatakan, pihaknya bakal menganalisis lebih jauh peran nama-nama yang disebutkan itu.

“Baik, ini tapi ini pihak-pihak (yang disebutkan) kami analisa nanti,” ujarnya.

Recent Posts

Mahasiswa Desak Jaksa Agung Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Tambang Nikel Blok Mandiodo

MONITOR, Jakarta - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT. Cinta Jaya terus menjadi…

1 jam yang lalu

PPIH Siap Sambut Kedatangan Jemaah Haji Gelombang Kedua

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Madinah menyatakan kesiapan…

3 jam yang lalu

Bicara di Forum ‘World Refrigeration Day 2025’, Prof Rokhmin serukan Transformasi Sistem Rantai Dingin

MONITOR - Anggota Komisi IV DPR RI Prof Rokhmin Dahuri menyerukan transformasi sistem rantai dingin…

4 jam yang lalu

DPR Soroti Dampak Konflik Iran-Israel ke RI, Yakin Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif Terukur

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyoroti dampak yang mungkin terjadi…

6 jam yang lalu

Kunjungi SMA dan SMK di Semarang, Wamendikdasmen Fajar Tegaskan SPMB Berjalan Baik

MONITOR, Semarang - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, melakukan…

6 jam yang lalu

DPR: Kalau Proyek Penulisan Sejarah Bersifat Selektif dan Parsial, Lebih Baik Hentikan Saja!

MONITOR, Jakarta - Komisi X DPR RI berencana memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk memberikan…

9 jam yang lalu