Jumat, 19 April, 2024

Komisi II: Tanggal Pemilu Akan Dipastikan Setelah Masa Reses

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, rapat pengambilan keputusan mengenai tanggal kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 akan dilakukan usai masa reses DPR atau awal November 2021.

“Ditunda sampai setelah masa reses, yaitu kira-kira awal November,” kata Guspardi, belum lama ini.

Diketahui sebelumnya, rapat Komisi II DPR tanggal 6 Oktober 2021 ditunda setelah Mendagri mengirimkan surat permohonan penundaan rapat penetapan jadwal Pemilu 2024.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada awak media menyampaikan, masih ada beberapa isu pemilu yang perlu menjadi perhatian semua pihak, antara lain yakni soal standar dan mekanisme sengketa pemilu, lama waktu masa kampanye.

- Advertisement -

“Kita sudah punya pengalaman (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari. Tapi kemarin, dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu nggak ada masalah,” ujar Doli.

Ia menambahkan, adapun isu lainnya adalah soal usulan KPU agar pemerintah membuat peraturan presiden soal pengadaan logistik pemilu dapat dilakukan tanpa melalui tender.

“Ada pula isu terkait digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu, terutama pada tahapan rekapitulasi, dan isu mengenai sistem data kependudukan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER