MONITOR, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta agar semua perkantoran dan hotel di Jakarta untuk menghentikan pemakaian air tanah. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, untuk pemenuhan kebutuhan air bersih perkatoran dan hotel sebaiknya menggunakan air yang disediakan Perusahaan Air Minum (PAM).
“Permukaan tanah di Jakarta terus mengalami penurunan, oleh karenanya stop dalam mengunakan air tanah khususnya untuk hotel, perkantoran, mal, pabrik, dan lain-lain,” ujarnya, Jumat (8/10/2021).
Ketua Partai Gerindra Jakarta ini pun mengajak masyarakat dan perusahaan untuk bisa beralih dari pemakaian air tanah ke PAM sehingga tak menyebabkan turunnya muka tanah.
“Kedepan perlu pengendalian yang lebih ketat lagi karena tidak sedikit yang harusnya gunakan PAM, tapi dia menggunakan air tanah,” ungkapnya.
Mantan anggota DPR RI ini pun menyebut, larangan penggunaan air tanah tak hanya di keluarkan Pemprov DKI. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga menaruh perhatian serius terhadap masalah tersebut agar penurunan tanah di Jakarta tak semakin parah.
“Pemerintah pusat, PUPR dan Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan sumber-sumber baru terkait air bersih,” pungkasnya.
Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan menghentikan penggunaan air tanah di Jakarta. Langkah ini diambil pemerintah demi menjaga kualitas tanah di ibu kota.