Sabtu, 20 April, 2024

Sidang Tidak Kuorum, Paripurna Interpelasi Formula E Ditunda

MONITOR, Jakarta – DPRD DKI Jakarta tetap menggelar rapat paripurna hak interpelasi Formula E, hari ini, Selasa (28/9/2021). Namun sayangnya, sidang paripurna tersebut terpaksa ditunda karena tidak mencapai kuorum.

Paripurna hanya dihadiri dua fraksi yakni PDIP dan PSI dan hanya dihadiri 27 orang yang seharusnya dihadiri 54 orang.

Melihat anggota yang hadir tidak kuorum, sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi pun terpaksa ditunda.

“Saya melihat hanya ada 27 orang, saya rasa hari ini belum kuorum. Saya akan tunggu satu jam agar paripurna ini bisa mendapatkan kuorum. Jadi saya tunda 1 jam,” ujarnya.

- Advertisement -

Sebelumnya, Tujuh fraksi penolak interpelasi sepakat untuk melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Badan Kehormatan (BK) dewan. Ke tujuh fraksi ini, sepakat melaporkan Pras panggilan akrab Ketua DPRD DKI, setelah menggelar pertemuan tertutup di Restoran Tesate di Kawasan, Cikini, Jakarta Pusat.

“Kami melihat ada aturan tata tertib (tatib) dewan yang dilanggar Ketua DPRD DKI ketika mengagendakan rapar paripurna Formula E besok,” ujar Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik, Selasa (27/9).

Dijelaskan Taufik, aturan yang dilanggar diantaranya, rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan rapat paripurna interpelasi yang tidak dihadiri dua pimpinan DPRD DKI.

“Dalam pasal 80 ayat 3 tatib DPRD DKI jelas tertera bahwa surat undangan keluar wajib ditandatangani Ketua DPRD DKI dan setidaknya mendapat paraf dua Wakil Ketua DPRD DKI,” jelasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER