Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte/ dok: suara.com.
MONITOR, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, melakukan tindak penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam ruang tahanan Bareskrim Polri.
Dalam surat terbukanya, Napoleon menyatakan pemukulan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan karena agamanya dihina orang lain.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ujar Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Terpidana kasus suap Djoko Tjandra itu bahkan menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Napoleon juga menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” tandasnya.
MONITOR, Bekasi – Dalam rangka mengantisipasi peningkatan volume lalu lintas pada periode libur panjang, PT Jasamarga…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk semakin memperkuat komitmen dalam transformasi digital pelayanan jalan…
MONITOR, Jakarta - Mahasiswa Program Pascasarjana S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang (UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada…
MONITOR - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, MA.,Ph.D menanggapi wacana pemerintah…
MONITOR, Tangerang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus mempercepat transformasi digital pelaku…
MONITOR, Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT),…