HUKUM

IPW Apresiasi Kapolda NTT Tindak Tegas Oknum Terlibat Mafia BBM, Desak Pengusutan Dugaan Beking Internal

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Rudi Darmoko, dalam menindak anggotanya yang diduga terlibat praktik mafia BBM ilegal di wilayah NTT.

Kapolda NTT telah memerintahkan Bidang Propam untuk menempatkan secara khusus (patsus) Aipda Djeremi Girianto Loude, mantan Kanit Paminal Siepropam Polres Manggarai Timur. Yang bersangkutan ditahan di Rutan Dittahti Polda NTT selama 20 hari, terhitung sejak 26 April hingga 15 Mei 2026, berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/517/IV/WAS.2.2./2026.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan sinyal positif dalam upaya pemberantasan praktik mafia BBM di tubuh Polri.

“Kami mengapresiasi keberanian dan ketegasan Kapolda NTT yang tidak ragu menindak anggotanya sendiri. Ini adalah langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Sugeng.

Dalam perkembangan kasus mafia BBM ilegal di Manggarai Timur hingga Labuan Bajo, Polda NTT juga telah memeriksa sejumlah pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak eksternal serta kemungkinan adanya oknum internal yang memberikan perlindungan.

Menanggapi hal tersebut, IPW mendesak agar dilakukan pengusutan secara menyeluruh, termasuk terhadap dugaan adanya oknum dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda NTT yang membekingi praktik ilegal tersebut.

“Jika benar ada keterlibatan oknum internal, termasuk dari Krimsus, maka harus diusut tuntas tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa praktik mafia BBM dilindungi dari dalam,” tegas Sugeng.

IPW juga menilai bahwa kasus ini menguatkan indikasi yang sebelumnya pernah disampaikan terkait adanya praktik mafia BBM yang melibatkan oknum anggota Polri di wilayah NTT, termasuk dalam kasus yang sempat menyeret Ipda Rudy Soik.

“Kasus ini bukan berdiri sendiri. Dua tahun lalu kami sudah mengingatkan adanya indikasi kuat permainan mafia BBM di internal Polri. Karena itu, momentum ini harus digunakan untuk melakukan pembenahan secara serius dan menyeluruh,” lanjutnya.

Lebih lanjut, IPW meminta Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, untuk memastikan reformasi kultural di tubuh Polri benar-benar berjalan.

“Kami meminta Kapolri tidak berhenti pada penindakan parsial. Reformasi Polri harus dilakukan secara sistemik agar praktik-praktik seperti ini tidak terus berulang,” tutup Sugeng.

IPW menegaskan bahwa langkah tegas dan konsisten sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.

Recent Posts

Jasa Marga Tuntaskan Perbaikan Perkerasan Ruas Tol Jagorawi

MONITOR, Bogor - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Division memohon…

10 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Guru Besar UIN Jakarta: Partisipasi Semesta Kunci Pendidikan Bermutu

MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…

14 jam yang lalu

Presiden Prabowo Umumkan Serangkaian Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…

1 hari yang lalu

Singgung Kecelakaan Kereta Hingga Kasus Daycare, Puan Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…

1 hari yang lalu

Waka DPR Cucun: Aspirasi Buruh di May Day 2026 Tunjukkan Kesejahteraan Rakyat Harus Dijaga Lewat Keadilan Bagi Pekerja

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…

1 hari yang lalu

Waka DPR Cucun Soroti Sering Terjadinya Kekerasan Pada Anak di Daycare: Sistem dan Pengawasan Masih Lemah

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…

1 hari yang lalu