MONITOR, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, melakukan tindak penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam ruang tahanan Bareskrim Polri.
Dalam surat terbukanya, Napoleon menyatakan pemukulan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan karena agamanya dihina orang lain.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ujar Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Terpidana kasus suap Djoko Tjandra itu bahkan menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Napoleon juga menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…