Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte/ dok: suara.com.
MONITOR, Jakarta – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte, melakukan tindak penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di dalam ruang tahanan Bareskrim Polri.
Dalam surat terbukanya, Napoleon menyatakan pemukulan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembelaan karena agamanya dihina orang lain.
“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” ujar Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).
Terpidana kasus suap Djoko Tjandra itu bahkan menyebut perbuatan Muhammad Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Napoleon juga menyayangkan konten Kece di media sosial belum dihapus oleh pemerintah.
“Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong peningkatan daya saing dan perluasan akses pasar…
MONITOR, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan Baihaki Sulaiman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo H.R.…
MONITOR, Jakarta - Analis intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro mengapresiasi langkah DPR RI yang…
MONITOR, Jakarta - Kinerja sektor industri pengolahan nasional mengawali tahun 2026 dengan tren yang semakin…