Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, rapat kerja di DPR
MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan saat ini pihaknya bersama DPR tengah sepakat mengusung RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Indonesia dengan Rusia.
RUU tersebut akan diperjuangkan hingga disahkan menjadi Undang-undang (UU).
“Satu lagi tugas negara selesai. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM, bersama Komisi III DPR RI sepakat mengusung RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara Indonesia dengan Rusia ke Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU menjadi UU,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Yasonna menegaskan, pengesahan perjanjian ini akan semakin mengukuhkan upaya serta komitmen pemerintah untuk mengatasi tindak pidana yang bersifat transnasional, seperti kejahatan siber, narkotika, korupsi, perpajakan, terorisme, hingga pencucian uang.
“Tentu saja kami bersyukur dengan disepakatinya naskah RUU ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti peningkatan polusi udara di…
MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…
MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…