MONITOR, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, menyatakan saat ini pihaknya bersama DPR tengah sepakat mengusung RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Indonesia dengan Rusia.
RUU tersebut akan diperjuangkan hingga disahkan menjadi Undang-undang (UU).
“Satu lagi tugas negara selesai. Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM, bersama Komisi III DPR RI sepakat mengusung RUU Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance in Criminal Matters) antara Indonesia dengan Rusia ke Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU menjadi UU,” ujar Yasonna Laoly, dalam keterangannya, Senin (6/9/2021).
Yasonna menegaskan, pengesahan perjanjian ini akan semakin mengukuhkan upaya serta komitmen pemerintah untuk mengatasi tindak pidana yang bersifat transnasional, seperti kejahatan siber, narkotika, korupsi, perpajakan, terorisme, hingga pencucian uang.
“Tentu saja kami bersyukur dengan disepakatinya naskah RUU ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar untuk Palestina.…
MONITOR, Makkah - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak ribuan jemaah umrah untuk mendoakan Indonesia.…
MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 resmi berlangsung pagi ini di Istora Senayan Jakarta…
MONITOR, Minahasa - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan tanggal 24 November 2024 sudah memasuki…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…