MONITOR, Jakarta – Pemerintah dinyatakan masih memiliki tunggakan klaim kepada pihak rumah sakit sebesar Rp22,0 triliun terkait perawatan pasien Covid-19. Ini disampaikan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Rita Rogayah.
Rita pun menjelaskan, tunggakan itu terdiri dari klaim RS yang telah mengantongi verifikasi BPJS Kesehatan atau Berita Acara Hasil Verifikasi (BAHV) dan klaim yang mengalami dispute (permasalahan) sehingga belum lolos verifikasi.
Mengenai hal ini, Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan seharusnya pemerintah justru memprioritaskan pelunasan tunggakan klaim RS. Sebab, kondisi ini akan mengganggu arus kas keuangan rumah sakit.
“Pelunasan tunggakan klaim RS mesti menjadi prioritas pemerintah. Saat ini kondisi keuangan RS amat rendah, bahkan mengganggu cashflow RS,” kata Mardani Ali Sera mengingatkan, Jumat (23/7/2021).
Wakil Ketua BKSAP DPR ini menegaskan di masa pandemi, seharusnya pemerintah memperkuat keberadaan rumah sakit penanganan Covid-19 agar tidak kolaps.
“Sebagai ujung tombak penanganan Covid-19, operasionalisasi RS harus diperkuat agar tidak kolaps,” pintasnya.
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…
MONITOR, Jakarta - Pada momentum hari guru nasional 2024, JPPI merasa penting untuk menyoroti secara…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah Arab…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menanggapi adanya usulan…