Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
MONITOR, Jakarta – Pandemi Covid-19 telah membuat tingkat ketidakpastian sangat tinggi saat ini. Pernyataan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Di Indonesia sendiri, kata Sri Mulyani, harus memprioritaskan kebijakan ekonomi yang mampu melindungi sektor informal sebagai salah satu sektor penyumbang ekonomi terbesar saat ini.
“Kelompok ini merupakah salah satu yang rentan terdampak karena pandemi menyebabkan aktivitas ekonomi dari kelompok ini terbatas,” ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Senin (5/7/2021).
Sri Mulyani juga menyebutkan, kebijakan fiskal di Indonesia melalui peningkatan jaring pengaman sosial bagi kelompok rentan yang terdampak pandemi, salah satunya melalui skema bantuan sosial dan ppada masa PPKM Darurat jumlahnya ditingkatkan.
Untuk itu, menurutnya International Economic Association (IEA) memiliki peran penting dalam mendiskusikan upaya untuk mencapai ekonomi dunia yang lebih adil, berkelanjutan, dan sejahtera, terutama dalam merespon krisis yang disebabkan oleh pandemi saat ini.
Menurutnya Indonesia juga berkomitmen melakukan reformasi struktural agar mampu menjadi lebih baik. Sebagai contoh, Omnibus law (termasuk reformasi di bidang perpajakan) bertujuan mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi sekaligus membangun pondasi ekonomi yang lebih kuat.
“Reformasi fiskal juga dilakukan untuk membuat APBN lebih berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyatakan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah kuota tangkapan tiga jenis tuna…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan agar para jemaah haji Indonesia tidak bersikap…
MONITOR, Blitar - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keseimbangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri forum diskusi kelompok parlemen negara-negara yang…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 165.466 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek…